DaerahNewsPilihan Editor

Perang terhadap HALINAR, Lapas Palopo Musnahkan 24 Handphone Sitaan

×

Perang terhadap HALINAR, Lapas Palopo Musnahkan 24 Handphone Sitaan

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan Ikrar Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan apel pagi serta pemusnahan barang bukti hasil sitaan, di lingkungan Lapas Palopo, Senin (20/4).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Palopo, Jose Quelo, dan diikuti seluruh jajaran struktural serta petugas.

Pelaksanaan ikrar ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.

Baca juga:  Warga asal Lamakarasang Bone Ditemukan Meninggal di Palopo

Selain itu, ikrar Zero HALINAR juga bertujuan memperkuat integritas petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari penggeledahan.

Sebanyak 24 unit handphone dimusnahkan secara terbuka dengan cara dipecahkan dan dibakar.

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi serta komitmen nyata Lapas Palopo dalam memberantas keberadaan barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.

Baca juga:  Ini 5 Destinasi Wisata yang Bisa Anda Kunjungi di Palopo

Kalapas Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Melalui ikrar Zero HALINAR dan pemusnahan barang bukti ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga Lapas Palopo tetap bersih dari HALINAR serta meningkatkan pengawasan guna menciptakan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Palopo dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan. (**)

Baca juga:  Masmindo dan Pemkab Luwu Teken Perjanjian Sewa Aset Daerah untuk Jalan Pertambangan