Kabarpublic.com – Aktivitas pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, mengalami peningkatan tajam.
Lonjakan ini terjadi seiring dengan adanya kegiatan pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT. Masmindo Dwi Area (MDA) di wilayah tersebut.
Plt. Kepala Desa Rante Balla, Sulkarnain, mengungkapkan bahwa saat ini pihak desa menerima banyak permintaan dari masyarakat terkait pengurusan PBB dan dokumen kepemilikan lahan.
“Kami banyak mendapat permintaan pengurusan pajak lahan, terutama untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan milik masyarakat,” kata Sulkarnain, Ahad (1/6/2025).
Ia menambahkan bahwa lonjakan ini membuat pemerintah desa mengambil langkah serius dalam melakukan verifikasi data.
“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dusun untuk melakukan verifikasi secara betul-betul terhadap lahan yang dimohonkan pajak PBB-nya,” lanjutnya.
Sulkarnain menyoroti bahwa pengurusan PBB di tengah proses pembebasan lahan rawan memunculkan kasus kepemilikan ganda.
Untuk itu, pihak desa melakukan penataan administrasi secara cermat guna menghindari konflik pertanahan.
“Kami harus betul-betul melakukan verifikasi dan penataan administrasi dengan baik agar tidak terjadi kepemilikan pajak PBB yang tumpang tindih,” tegasnya.
Plt. Kepala Desa juga mengimbau warga yang ingin mengurus PBB agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala dusun setempat untuk verifikasi faktual.
“Kami minta masyarakat mengajukan usulan pengurusan pajak PBB melalui kepala dusun agar diverifikasi langsung di lapangan,” jelasnya.
Terkait banyaknya sertifikat tanah lama yang diterbitkan sejak tahun 1980-an, Sulkarnain juga menekankan pentingnya klarifikasi lokasi.
Ia mengaku menerima aduan dari warga yang memiliki sertifikat, namun setelah dicek, lahan dimaksud ternyata berada di dusun lain.
“Perlu didudukkan sertifikat tersebut di Badan Pertanahan agar bisa dipastikan titik koordinat dan tidak menimbulkan klaim antar warga,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi dan edukasi, Pemerintah Desa Rante Balla juga akan menggelar sosialisasi pengurusan PBB secara kolaboratif bersama Pemerintah Kecamatan Latimojong, Badan Pertanahan, Inspektorat, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kami ingin proses ini berjalan tertib dan akurat demi menghindari konflik lahan di kemudian hari,” pungkasnya. (**)