Kabarpublic.com – Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KKPLP) Kelas IIA Palopo, Hartono, memimpin kegiatan penggeledahan insidentil di blok hunian pada Senin, 18 November 2024.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan blok tahanan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Selain itu juga upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Timbidang keamanan dan ketertiban (Kamtib) Lapas Palopo memeriksa secara detail setiap kamar hunian tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada para tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Hartono.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara tiba-tiba untuk meningkatkan efektivitas deteksi barang-barang yang dilarang di dalam Lapas.
Dalam razia tersebut, pihaknya tidak menemukan barang-barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, senjata tajam (sajam), atau benda lain yang berpotensi membahayakan.
“Kami juga melakukan kontrol keliling di setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada celah keamanan yang terabaikan,” tambahnya.
Hartono menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Palopo dalam menjaga integritas institusi pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan ini menjadi upaya preventif untuk meminimalkan risiko pelanggaran aturan di dalam Lapas.
Penggeledahan rutin seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak di dalam Lapas, baik petugas maupun WBP.
Dengan demikian, fungsi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan dapat berjalan optimal tanpa gangguan keamanan. (**)