Kabarpublic.com – Warga Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria dalam kondisi tergantung di sebuah kamar kos di Jl. Jenderal Sudirman (Poros Palopo-Makassar) pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.
Korban diketahui bernama Robin Oya (30), seorang warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Penemuan tersebut bermula saat rekan korban, Ardi (30), hendak menjemputnya untuk keperluan melamar kerja.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa korban sempat berkomunikasi dengan saksi pada pagi hari sebelum kejadian.
“Korban meminta dijemput sekitar pukul 13.00 WITA. Namun, ketika saksi tiba di kamar kos, korban tidak merespons panggilannya,” ungkap AKP Supriadi.
Setelah berulang kali mengetuk tanpa jawaban, saksi memutuskan membuka pintu kamar.
Di dalam kamar, saksi mendapati korban tergantung menggunakan tali biru sepanjang sekitar dua meter yang terikat di dekat pintu.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek setempat.
Polisi segera mengamankan lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti, termasuk tali biru yang digunakan korban.
Tim gabungan dari Reskrim dan Inafis Polres Palopo juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara mendalam.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
“Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan, termasuk mendalami keterangan dari para saksi, seperti Ardi dan tetangga korban, Isnuryadi,” tambah AKP Supriadi.
Meskipun dugaan awal mengarah pada tindakan bunuh diri, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan resmi.
“Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Semua kemungkinan akan kami dalami,” jelasnya.
Penemuan ini mengejutkan masyarakat sekitar dan menimbulkan rasa duka mendalam bagi keluarga korban. (*)