Kabarpublic.com – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tertinggi dalam hal pengelolaan keuangan daerah ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Seremoni penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jl. A.P. Pettarani Makassar, Selasa (27/5).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, yang turut didampingi Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, SE.
Bupati Luwu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas capaian yang menjadi bukti akuntabilitas Pemkab Luwu dalam mengelola keuangan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih. Semoga segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan yang diberikan oleh BPK akan lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang,” ujar Patahudding.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif serta kerja keras seluruh jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, yang berada di bawah bimbingan Sekda Luwu.
“Raihan opini WTP ke-10 ini menandakan adanya pelayanan publik yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah kerja keras kolektif yang harus kita jaga dan pertahankan ke depannya,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam keterangannya menyatakan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan bentuk pengakuan terhadap kepatuhan Pemda terhadap empat standar utama pemeriksaan keuangan negara, yaitu:
Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan informasi, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Efektivitas sistem pengendalian internal.
“BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh, dari interim hingga terinci, untuk memastikan laporan keuangan disusun secara akurat, transparan, dan akuntabel. Semua temuan telah dikomunikasikan dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Winner.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab akhir tetap berada di tangan kepala daerah, dan hasil pemeriksaan ini harus menjadi bahan introspeksi serta dasar perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang.
Selain Luwu, beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan yang juga meraih opini WTP dalam kesempatan yang sama antara lain Takalar, Bantaeng, Bone, dan Jeneponto.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH, Sekda Luwu Drs. H. Sulaiman, MM, Kepala BKAD Drs. Alamsyah, M.Si, Kabid Akuntansi Rahmi Triyulin, serta jajaran pejabat lainnya dari Inspektorat, DPMPTSP, Bapenda, Kominfo, dan DPRD Luwu.