Daerah

Pemda Luwu Minta Desa Perketat Verifikasi Data Penerima Bansos

×

Pemda Luwu Minta Desa Perketat Verifikasi Data Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Camat Belopa, Latif Muhamad Abduh, memaparkan implementasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 tentang mekanisme dan kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) berdasarkan klasifikasi Desil 1 hingga Desil 10.

Kebijakan tersebut menjadi pedoman penting dalam memastikan penyaluran bansos tepat sasaran sesuai tingkat kesejahteraan masyarakat.

Dalam penjelasannya, Latif menyebutkan Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial. S

ementara Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Baca juga:  Bupati Luwu Ingatkan Penanganan Sampah, Tenaga Kerja dan Percepatan Pembangunan Jadi Prioritas

Karena itu, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa diminta memahami dan mengawal proses verifikasi serta validasi data agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan penerima manfaat.

Ia menegaskan pendataan harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta tokoh masyarakat.

“Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.

Camat Belopa juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pasamai dan Ketua BPD Desa Pasamai atas komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif melalui pelaksanaan musyawarah desa.

Baca juga:  Tim Penggerak PKK Luwu Gelar Aksi Sosial "Ramadhan Berbagi" di Suli dan Suli Barat

Ia menilai forum musyawarah tersebut mencerminkan semangat kebersamaan, keterbukaan, serta tanggung jawab dalam menentukan calon penerima bansos sesuai kondisi riil masyarakat.

Lebih lanjut, Pemerintah Kecamatan Belopa berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, responsif, cepat, dan solutif bagi masyarakat.

Selain itu, kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian serius, sejalan dengan arahan Bupati Luwu agar seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat desa memperhatikan kebersihan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.***

Baca juga:  PIK-R Generik SMAN 4 Luwu Utara Deklarasikan Sekolah Bersinar Antinarkoba