NasionalNewsPilihan Editor

Pelantikan Presiden, 115 Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan

44
×

Pelantikan Presiden, 115 Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan

Sebarkan artikel ini
115 Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan Pengamanan Pelantikan Presiden. (Int)

Kabarpublic.com – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2024 akan digelar pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Untuk menjamin keamanan acara bersejarah ini, Markas Besar TNI dan Mabes Polri mengerahkan total 115.000 personel, yang terdiri atas 100.000 prajurit TNI dan 15.000 anggota Polri.

Pengerahan personel ini bertujuan untuk memastikan keamanan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta tamu negara lainnya yang akan menghadiri pelantikan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Kekuatan Gabungan TNI dan Polri

TNI telah membentuk 10 satuan tugas (satgas) yang tergabung dalam Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP untuk mengamankan jalannya acara.

Baca juga:  Gunakan Perahu, Relawan PMI Lutra Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Satgas ini bertugas khusus menjaga keamanan Presiden, Wakil Presiden, serta tamu negara lainnya. Polri juga membentuk delapan satgas khusus untuk mendukung kelancaran acara pelantikan.

Dalam apel gelar pasukan pengamanan VVIP di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (18/10/2024), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya koordinasi antar satuan TNI dan Polri.

“Koordinasi dalam pelaksanaan tugas dengan seluruh satuan dan instansi terkait guna terwujudnya sinkronisasi kegiatan ini,” kata Jenderal Agus Subiyanto, yang didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga:  Pelantikan Prabowo-Gibran, Dimeriahkan 7 Panggung Hiburan dan Artis Terkenal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa sebagian besar personel Polri sudah berada di pos masing-masing untuk memastikan situasi tetap kondusif selama pelantikan berlangsung.

“Dalam pengamanan kali ini kami bagi menjadi delapan satgas,” ujar Kapolri, meski tidak merinci satgas yang terlibat.

Satgas TNI dan Operasi Pengamanan VVIP

Komando gabungan terpadu pengamanan yang dibentuk oleh TNI terdiri atas 10 satuan tugas, yaitu Satgas Pengamanan Wilayah Jakarta (Kodam Jaya), Satgas Pengamanan VVIP (Paspampres), Satgas Pasukan Khusus (Komando Operasi Khusus TNI), Satgas Penerangan (Pusat Penerangan TNI), Satgas Medis (Pusat Kesehatan TNI).

Baca juga:  Tujuh Alumni PMII Duduk di Kabinet Merah Putih Prabowo

Kemudian, Satgas Intelijen (BAIS TNI), Satgas Laut (Komando Armada I TNI AL), Satgas Udara (Komando Operasi Udara I TNI AU), Satgas Komunikasi dan Elektronika (Satkomlek TNI), dan Satgas Siber (Satsiber TNI).

Seluruh satgas ini berada di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, yang dipimpin oleh Laksamana Madya TNI Rachmad Jayadi.

Operasi pengamanan VVIP ini akan berlangsung selama sepekan, dari 17 hingga 23 Oktober. (**)