Kabarpublic.com – Bupati Luwu, H. Patahudding, menegaskan bahwa bantuan stimulan rumah bagi korban bencana banjir dan tanah longsor tahun 2024 harus dipastikan tepat sasaran dan sampai langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Teknis dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang digelar di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, pada Kamis (13/3/2025).
“Hati-hatiki, ini bantuan korban bencana, jangan sampai salah-salah bisa jadi kita yang akan kena bencana,” ujar Patahudding dengan tegas.
Bupati Luwu juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan program bantuan stimulan ini, semua pihak harus memastikan bahwa mekanismenya sesuai aturan dan benar-benar tepat sasaran.
Untuk itu, ia meminta semua pihak yang terlibat untuk memprioritaskan verifikasi data secara akurat agar tidak terjadi kesalahan dalam pendistribusian bantuan.
“Kepada semua pihak, mari kita sama-sama mengawasi agar bantuan ini dapat dirasakan oleh masyarakat yang terdampak bencana yang terjadi pada Mei tahun lalu,” tambahnya.
Selain itu, Patahudding mengingatkan para kepala desa agar aktif dalam mengontrol serta memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya membangun daerah yang lebih baik.
“Selain itu, jaga kebersihan lingkungan. Mari kita kerjasama mewujudkan Luwu ini bersih, bukan hanya sampah tapi bersih segala-galanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu, Drs. Andi Baso Tenriesa, menjelaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang terjadi pada 3 Mei 2024 lalu berdampak pada 14 kecamatan di Kabupaten Luwu.
Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 73 rumah dengan kategori rusak ringan, 27 rusak sedang, dan 139 rusak berat.
“Nilai bantuan yang diberikan adalah Rp15 juta untuk rumah dengan kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp60 juta untuk kerusakan berat,” jelas Andi Baso.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Luwu membentuk Tim Teknis yang terdiri dari unsur Pemkab Luwu, TPM yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah desa, dan akademisi, serta Tim Administrasi untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH, Sekretaris Daerah Drs. H. Sulaiman MM, Ketua DPRD Ahmad Gazali, SE, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Tim Teknis dan TPM, serta kepala desa yang warganya terdaftar sebagai penerima bantuan. (*)