Kabarpublic.com – Polres Luwu bersama Polsek Bua, Unit Kegiatan Lapangan (UKL), dan Brimob berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Selasa malam (5/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 pemuda diamankan sementara, termasuk lima orang yang diduga menguasai senjata tajam.
Pihak kepolisian menyasar sejumlah titik rawan, khususnya di Dusun Labokke dan Dusun Padang, Desa Puty. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti berupa senjata tajam dan alat yang berpotensi digunakan untuk aksi kekerasan.
Adapun barang bukti tersebut antara lain samurai, parang, badik, tombak, ketapel, anak busur, hingga petasan.
Dari 19 pemuda yang diamankan, lima orang diindikasikan memiliki dan menguasai senjata tajam.
Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bua sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Bua AKP PY. Catur Suhendra menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan wilayah.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mencegah segala bentuk gangguan keamanan, termasuk potensi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan warga,” ujarnya, kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., mengapresiasi kesiapsiagaan personel dalam merespons potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ini merupakan bentuk nyata kesiapsiagaan personel dalam merespons potensi gangguan kamtibmas. Kami akan terus mengedepankan langkah preventif yang didukung penegakan hukum secara tegas dan humanis,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dan tokoh masyarakat dalam mengawasi generasi muda.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran orang tua dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mencegah keterlibatan anak-anak muda dalam aktivitas negatif,” imbaunya. (**)







