Kabarpublic.com – Warga Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WITA di Perumahan Mutiara Residence Blok D No. 9, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua.
Korban diketahui bernama Derlin Ta’bi Sangka (28), seorang mahasiswi asal Desa To’lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.
Menurut keterangan saksi, Intang (24), yang merupakan teman korban, pada pukul 16.30 WITA bersama korban sedang membersihkan rumah.
Setelah itu, korban menyuruh saksi untuk mengunjungi keponakannya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Sawerigading, Kota Palopo.
Saat pulang, saksi memanggil-manggil korban, namun tidak ada jawaban dan pintu rumah dalam keadaan terkunci.
“Saya melihat jendela terbuka dan menemukan kunci untuk membuka pintu. Setelah itu saya mencari keberadaan korban dan menemukannya tergantung di belakang pintu kamar dengan menggunakan tali nilon berwarna biru,” kata Kapolsek Telluwanua, AKP Abdul Azis, saat dikonfirmasi.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengenaskan dengan lidah menjulur keluar, darah keluar dari hidung, memar di dahi sebelah kiri, serta bekas jeratan pada leher.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan evakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Sawerigading untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami lebam mulai dari paha hingga telapak kaki, darah keluar dari hidung, dan bekas jeratan tali di leher. hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa kematian korban murni akibat gantung diri,” jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keluarga korban membawa jenazah ke rumah duka di Beringin, Desa To’lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.
Keluarga korban sepakat untuk tidak melakukan autopsi dan menandatangani surat penolakan autopsi.
Di lokasi kejadian, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, antara lain sebuah buku diary, album foto pernikahan, sepasang cincin kawin, dan tali nilon berwarna biru.
Dalam buku diary tersebut terdapat pesan terakhir korban yang ditujukan untuk suaminya.
“Tim Inafis Polres Palopo juga menemukan album foto nikah, sepasang cincin kawin, buku diary yang berisi tulisan tangan pesan terakhir, dan tali nilon berwarna biru,” pungkasnya.