DaerahNewsPilihan Editor

Masmindo Dwi Area Pastikan Operasi Tambang Gunakan BBM Legal

6
×

Masmindo Dwi Area Pastikan Operasi Tambang Gunakan BBM Legal

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com — PT Masmindo Dwi Area (MDA), perusahaan tambang emas yang beroperasi di proyek Awak Mas, secara tegas membantah tudingan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam kegiatan operasionalnya.

MDA menegaskan bahwa seluruh pasokan BBM perusahaan diperoleh melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“MDA tidak menggunakan BBM bersubsidi. Seluruh pasokan bahan bakar kami diperoleh dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dalam bentuk solar industri, bukan subsidi,” tegas Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, dalam pernyataan resminya, Rabu (23/7/2025).

Mustafa menambahkan bahwa sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), MDA berkomitmen terhadap prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi nasional.

Baca juga:  Bawaslu Luwu Bakal Rekrut 691 PTPS untuk Pilkada 2024

Hal ini, katanya, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang secara tegas melarang penggunaan BBM bersubsidi di sektor pertambangan.

Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) menyuplai BBM ke MDA, perusahaan menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada hubungan kontraktual langsung antara MDA dan SGM.

SGM, menurut MDA, merupakan subkontraktor transporter yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra resmi dari PT Petrosea, salah satu kontraktor utama dalam proyek MDA.

Baca juga:  KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi

“MDA sangat serius dalam menyikapi dugaan pasokan BBM yang tidak melalui jalur resmi. Kami tidak mentolerir praktik penyimpangan terhadap regulasi dan siap mendukung langkah hukum terhadap pihak mana pun yang terbukti melanggar,” lanjut Mustafa.

Ia juga menyayangkan jika benar terjadi pelanggaran di luar kendali perusahaan, sebab hal tersebut berpotensi merusak reputasi MDA serta membahayakan keberlangsungan operasional tambang yang wajib menggunakan solar industri berspesifikasi dan berlegalitas resmi.

Sebagai langkah antisipasi, MDA tengah melakukan investigasi internal dan memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra dalam rantai pasok.

Baca juga:  TP-PKK Luwu Gelar Pelatihan Kader Posyandu Berbasis Pangan Lokal untuk Cegah Stunting

Peringatan resmi akan dilayangkan kepada seluruh rekanan untuk memastikan penggunaan BBM hanya berasal dari jalur distribusi yang sah.

“Kami berkomitmen mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab dan transparan. Pengawasan internal terhadap mitra kerja akan terus kami tingkatkan agar operasional perusahaan senantiasa berada dalam koridor legalitas,” tutup Mustafa.

Pihak MDA mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk menyikapi isu ini secara objektif dan berdasarkan informasi yang valid serta terverifikasi. (**)