DaerahNewsPilihan Editor

Masmindo dan Pemkab Luwu Teken Perjanjian Sewa Aset Daerah untuk Jalan Pertambangan

72
×

Masmindo dan Pemkab Luwu Teken Perjanjian Sewa Aset Daerah untuk Jalan Pertambangan

Sebarkan artikel ini
PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Pemerintah Kabupaten Luwu resmi menandatangani perjanjian sewa aset daerah

Kabarpublic.com – PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Pemerintah Kabupaten Luwu resmi menandatangani perjanjian sewa aset daerah berupa jalan yang akan digunakan sebagai Jalan Pertambangan guna mendukung kegiatan operasional MDA.

Kesepakatan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memastikan kesiapan infrastruktur menuju target produksi First Gold 2026.

Bupati Luwu menegaskan pentingnya percepatan proses kerja sama ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“Hal seperti ini tidak perlu berlama-lama karena manfaatnya akan segera dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Luwu,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Luwu Serahkan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna

“Saya berharap kerja sama antara Pemkab Luwu dan MDA dapat memberikan kesejahteraan yang lebih luas bagi daerah ini,” sambunganya.

Dia mengatakan bahwa adanya Perjanjian sewa aset ini dinilai sebagai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Untuk itu, Pemerintah daerah tetap mempertahankan kepemilikan atas aset strategisnya, sementara MDA dapat mengoptimalkan penggunaan jalan tersebut guna mendukung proses konstruksi dan operasional produksi secara efektif.

Kesepakatan ini juga mencerminkan komitmen MDA dalam menjalankan operasional yang sesuai dengan regulasi serta berbasis kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Baca juga:  Ketua Partai Gerindra Luwu Tegaskan Dukungan Penuh untuk AgusWin

Sementara itu, Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Luwu.

“Perjanjian ini merupakan bagian dari tahapan penting bagi MDA dalam mempersiapkan infrastruktur menuju First Gold 2026,” ucapnya.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Luwu, yang memungkinkan langkah ini terwujud,” jelasnya menambahkan.

Diharapkan dengan adanya kerja sama ini infrastruktur yang dibangun dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu.

Baca juga:  PKPU Pilkada Akhirnya Disahkan Sesuai Putusan MK 60 dan 70

Dalam penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh Bupati Luwu, H. Patahuddin, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Luwu.

Sementara itu dari pihak MDA diwakili oleh Direktur Utama, Trisakti Simorangkir, bersama jajaran manajemen perusahaan PT Masmindo. (*)