Kabarpublic.com – Polisi menangkap lima remaja di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, karena diduga melakukan penikaman terhadap seorang pelajar di Jalan KH M Kasim, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Jumat (23/5/2025).
Kelima pelaku masing-masing berinisial RA (15), FH (16), RG (15), AK (17), dan M (17).
Sementara korban bernama Candra (16), seorang siswa SMKN 2 Palopo.
Insiden kekerasan ini bermula saat para pelaku mendatangi korban di lokasi kejadian.
Salah satu pelaku, yakni M, kemudian menikam korban menggunakan sebilah badik. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di lengan kanan, perut sebelah kanan, dan punggung.
“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Orang tua korban yang merasa keberatan kemudian melapor ke kami untuk diproses secara hukum,” kata Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Hewith Manurung, Sabtu (31/5/2025).
Setelah kejadian, penyelidikan pun dilakukan. Empat remaja pelaku RA, FH, RG, dan AK ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Telluwanua pada Selasa (27/5/2025).
Mereka mengakui keterlibatannya dalam penyerangan tersebut.
RA mengaku sebagai perencana penikaman dan turut mengejar korban.
H disebut sebagai pemberi badik kepada M dan juga ikut mengejar korban.
RG memukul korban, sementara AK turut serta dalam pengejaran.
Satu hari setelah empat pelaku diamankan, M yang menjadi pelaku utama penikaman menyerahkan diri ke Mapolres Palopo.
“Sehari setelah rekannya diamankan, terduga pelaku berinisial M menyerahkan diri ke Mapolres Palopo,” ungkap Kanit PPA Polres Palopo, Ipda Muhammad Nur.
Polisi mengungkap bahwa motif penyerangan ini dilatarbelakangi dendam.
Aksi itu merupakan buntut dari penganiayaan yang sebelumnya dialami oleh salah satu teman para pelaku yang diduga dilakukan oleh kelompok korban.
Saat ini, kelima remaja tersebut ditahan di Polres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (**)