Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, di Hotel Palopo Beach, Sabtu (10/8/2024).
Rapat Pleno itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin di dampingi Anggota KPU Iswandi Ismail, Hary Zulfikar, Abbas Djohan dan di hadiri langsung oleh Ketua KPU Sulsel.
Penetapan DPS ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Coklit yang sudah dilaksanakan pada 24 Juni sampai 24 Juli lalu.
Hasil pemuktahiran data pemilih ini kemudian di pleno secara berjenjang yang dimulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga di tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah mengatakan jika salah satu tahapan yang paling panjang adalah tahapan pemuktahiran data Pemilih.
“Tahapan pemuktahiran ini sangat penting, karena terkait dengan hak pilih masyarakat dalam menentukan pilihannya pada Pilkada 27 November 2024 mendatang,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) atas kinerja dan dedikasinya selama melaksanakan tugasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Palopo Irwandi Djumadin mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja pantarlih selama sebulan melaksanakan tugas pemuktahiran data.
Menurutnya, tugas dan tanggungjawab Pantarlih sangat berat, tidak seimbang dengan upah yang mereka dapatkan.
“Untuk itu KPU Palopo sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pantarlih selama proses pemuktahiran tersebut,” ucapnya.
Irwandi juga mengingatkan kepada seluruh PPK agar selalu kompak dalam melaksanakan seluruh tahapan pilkada kedepannya.
“Tentunya juga tetap menjaga kesehatan, karena kedepan agenda kegiatan yang dilaksanakan akan semakin padat. Dan yang tak kalah pentingnya harus menjaga integritas kita sebagai penyelenggara,” pintanya.
Dalam pleno tersebut Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Palopo untuk Pilkada 2024.
Irwandi Djumadin mengatakan bahwa hasil rekapitulasi DPS tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap oleh KPU RI pada September 2024.
“Setelah ditetapkan di KPU Kota, maka akan dilanjutkan dengan Pleno tingkat Provinsi. Untuk DPS di Kota Palopo ditetapkan sebanyak 125.621 jumlah pemilih,” sebutnya.
Dijelaskannya, jika jumlah DPS tersebut tersebar di 9 Kecamatan dari 48 Kelurahan se – Kota Palopo dengan 260 TPS dengan dua diantaranya adalah TPS lokasi khusus yang berada di Lapas Kelas IIA Palopo.
“Untuk jumlah DPS terbanyak di Kota Palopo berada di Kecamatan Wara Timur yang terdiri atas tujuh Kelurahan dan 48 TPS dengan jumlah pemilihnya mencapai 25.668,” sebutnya.
Rapat pleno penetapan DPS ini dihadiri, Perwakilan Polres Palopo, Kodim 1403 Palopo, Bawaslu Palopo, perwakilan Disabilitas, Dukcapil, DLH Palopo, Kesbangpol dan PPK dan Panwascam se-Kota Palopo serta tamu undangan lainnya. (*)