Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo resmi menerima tambahan surat suara untuk memenuhi kebutuhan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo.
Tambahan ini melengkapi kekurangan akibat temuan surat suara rusak dari proses penyortiran sebelumnya.
Diketahui, KPU Palopo sebelumnya telah menerima sebanyak 130.844 lembar surat suara.
Namun, hasil penyortiran dan pelipatan menemukan 615 surat suara dalam kondisi rusak. Untuk menutupi kekurangan itu, KPU mengajukan permintaan pencetakan ulang.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulawesi Selatan, Marzuki Kadir, langsung menjemput surat suara tambahan tersebut dari percetakan PT Gramedia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam proses pengambilan itu, ia didampingi oleh Ketua Bawaslu Sulsel serta perwakilan TNI dan Polri guna memastikan keamanan dan transparansi distribusi logistik pemilu.
“Dari dua ribu lembar kebutuhan surat suara cadangan, terdapat 615 lembar yang rusak atau kurang. Itulah yang kami ambil untuk mencukupi kebutuhan surat suara PSU,” jelas Marzuki Kadir, Minggu (4/5/2025).
Surat suara tambahan tersebut tiba di Kantor KPU Palopo pada Minggu dini hari.
Dengan kedatangan logistik ini, Marzuki memastikan seluruh kebutuhan PSU Pilwali telah lengkap, termasuk alat bantu pemungutan suara, formulir, dan perlengkapan TPS lainnya.
“Tidak hanya surat suara, tetapi semua kebutuhan logistik PSU lainnya juga sudah ada dan lengkap. Kami tinggal menunggu waktu pendistribusian sesuai jadwal tahapan,” tambahnya.
Pemungutan Suara Ulang Pilwali Palopo dijadwalkan akan berlangsung pada 24 Mei 2025. (**)