DaerahNews

KPU Luwu Sebut Ada 93 Surat Suara Ditemukan Rusak Sortir

65
×

KPU Luwu Sebut Ada 93 Surat Suara Ditemukan Rusak Sortir

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu telah memulai proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Luwu 2024 di gudang KPU Luwu, Belopa, Senin (21/10) lalu.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada mendatang.

Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Luwu, Yudhistira Muin, mengungkapkan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara masih terus berlangsung, Selasa (22/10) kemarin.

Setiap hari, kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA dan diawasi langsung oleh Bawaslu dan aparat kepolisian Polres Luwu untuk menjamin keamanan dan transparansi.

Baca juga:  Kemenkes Undang Nakes Teladan Luwu Utara Ikut Studi Banding ke Singapura

Kegiatan sortir ini dibagi di dua lokasi. Di Ruko 1, sebanyak 84 petugas, termasuk 9 laki-laki, ditugaskan untuk menyortir dan melipat surat suara.

Di Ruko 2, terdapat 64 petugas, termasuk 3 laki-laki. Pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Luwu serta aparat penegak hukum dari Polres dan Kejari Luwu.

Yudhistira menjelaskan bahwa pada hari pertama sortir, Senin (21/10), sebanyak 196.710 lembar surat suara telah diperiksa.

Dari jumlah tersebut, 196.617 lembar dinyatakan layak digunakan, sementara 93 lembar ditemukan rusak.

Baca juga:  Laporan Dugaan Pidana Pemilu Trisal dan Komisioner KPU-Bawaslu Palopo Dihentikan

“Surat suara yang rusak memiliki berbagai masalah, seperti warna kertas yang buram, foto kandidat yang tidak jelas, bercak tinta pada foto pasangan calon, kondisi surat suara yang kusut, tidak ada garis kolom pada foto calon, serta nama pasangan calon yang sulit terbaca,” kata Yudhistira.

Surat suara yang rusak akan segera dilaporkan ke KPU pusat untuk mendapatkan penggantian. (**)