Kabarpublic.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan KH. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.
Insiden ini melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha V-ixion berwarna merah dengan nomor polisi DD 6293 UA dan sebuah truk Hino Light Truck berwarna hijau bernomor polisi DP 8394 CG.
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Randi (17) bersama rekannya Hengki Wakur (18), keduanya mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi saat Randi terpaksa mengerem mendadak karena sepeda motor di depannya berhenti secara tiba-tiba.
Akibatnya, sepeda motor tergelincir ke arah kanan jalan dan bertabrakan dengan truk yang dikemudikan oleh Mansur (39), seorang sopir asal Sidrap.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan jika Hengki, yang menjadi penumpang dalam kecelakaan tersebut, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Palemmai Tandi, Kota Palopo.
Namun kata dia, nyawanya tidak tertolong meskipun sempat mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, Randi, yang mengendarai motor, hanya mengalami luka ringan dan tidak memerlukan perawatan intensif.
“Korban Hengki meninggal dunia saat dalam penanganan medis di rumah sakit. Randi selamat dengan luka ringan, dan pengemudi truk, Mansur, juga tidak mengalami luka,” kata AKP Supriadi.
Petugas kepolisian segera mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kondisi korban di rumah sakit.
Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian dan berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Proses hukum akan tetap berjalan guna memberikan kejelasan bagi keluarga korban serta memastikan bahwa kecelakaan ini diusut secara tuntas. (**)