Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan jumlah pemilih nasional hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) mencapai 211.865.861 pemilih.
Data tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU, Rabu (17/12/2025) lalu.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa rekapitulasi DPB Semester II Tahun 2025 mencakup 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.285 kecamatan, dan 83.737 kelurahan.
Dari total tersebut, pemilih dalam negeri tercatat sebanyak 209.975.254 orang, sedangkan pemilih luar negeri 1.890.607 orang, sehingga total keseluruhan mencapai 211.865.861 pemilih.
“Rekapitulasi DPB Semester II Tahun 2025 mencakup seluruh wilayah Indonesia dan pemilih luar negeri, sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan akuntabilitas data pemilih,” ujar Afifuddin, yang hadir bersama Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Iffa Rosita, dan Parsadaan Harahap.
Afifuddin menegaskan, KPU berkewajiban melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berdasarkan data kependudukan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Menurutnya, PDPB menjadi momentum penting pasca-Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir sebagai fondasi pemilu yang demokratis dan andal.
Sebelum penetapan jumlah pemilih nasional, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos memimpin pembacaan rekapitulasi per provinsi yang dituangkan dalam Formulir Model A Rekap Nasional PDPB.
Pemutakhiran DPB Semester II Tahun 2025 dilakukan melalui sinkronisasi DPT Pilkada 2024 dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, data pemilih luar negeri yang dikoordinasikan bersama Kementerian Luar Negeri, serta dukungan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk mendeteksi data ganda dan tidak valid.
“KPU menegaskan keterbukaannya terhadap masukan dan saran yang disampaikan secara tertulis dan disertai bukti sah sebagai bagian dari penyempurnaan PDPB, serta terus melakukan penguatan sistem dan sumber daya manusia,” kata Betty.
Ia juga mengapresiasi sinergi jajaran KPU dan Bawaslu se-Indonesia serta dukungan Kementerian Luar Negeri dalam penyediaan data pemilih luar negeri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai pelaksanaan PDPB di tingkat provinsi telah berjalan sesuai prosedur, meski masih perlu peningkatan, khususnya terkait penambahan kategori data pemilih tidak valid.
“Tahapan PDPB ke depan harus tetap menjamin perlindungan hak pilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla menyampaikan bahwa data pekerja migran Indonesia bersifat dinamis dengan masa kontrak kerja 2–3 tahun.
Saat ini, jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri tercatat mencapai 581.374 orang.
Rapat pleno ditutup dengan penyerahan berita acara kepada kementerian/lembaga, partai politik, dan organisasi non-pemerintah (NGO).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DKPP Heddy Lugito, Deputi III BSSN Sulistyo, Direktur Dukcapil Teguh Setyabudi, perwakilan Kabareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kemendiktisaintek, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, jajaran pejabat KPU pusat dan daerah, serta perwakilan NGO. (**)







