NasionalNewsPilihan Editor

Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025

63
×

Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025

Sebarkan artikel ini
Menag Nasaruddin Umar bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah sedang menandatangani MoU Perhajian 1446 H/2025 M. (Foto : Kemenag)

Kabarpublic.com – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji (MoU) untuk musim haji 1446 H/2025 M.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah pada Minggu (12/1/2025).

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu poin yang disepakati adalah jumlah jemaah haji Indonesia pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ujar Menag Nasaruddin Umar, dilansir dari laman resmi kementerian agama.

Hadir dalam acara ini antara lain Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, serta sejumlah pejabat lainnya.

Baca juga:  Menag Nasaruddin Umar Ajak Akademisi Aktif Jaga Lingkungan dan Lestarikan Alam

Menag menjelaskan bahwa keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah akan melalui dua bandara utama di Arab Saudi.

“Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sisanya akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz,” terang Menag.

Menag juga meminta seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja maksimal agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan lancar.

Baca juga:  Menag Nasaruddin Umar Sowan ke Kediaman Gus Dur 

Indonesia mendapatkan kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang atau 1% dari total kuota jemaah.

Ia juga menyampaikan pihaknya terus berupaya melobi Arab Saudi untuk menambah jumlah kuota petugas.

“Kami berharap tambahan kuota petugas dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia,” imbuh Menag.

MoU ini juga mencakup sejumlah aturan keamanan yang harus dipatuhi oleh jemaah.

Kerajaan Arab Saudi menegaskan pentingnya kepatuhan jemaah terhadap peraturan, termasuk saat pergerakan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Jemaah diminta tidak melakukan propaganda, tidak mengeraskan suara di tempat umum, dan menghormati kesucian Dua Tanah Suci.

Baca juga:  Cafe Demokrasi Diinisiasi KPU Sulsel, KPU Palopo Ajak Awak Media Sukseskan Pilkada Tahun 2024

Selain itu, larangan lainnya mencakup penggunaan perangkat fotografi yang mengganggu, pengibaran bendera negara tertentu, serta publikasi slogan politik.

“Kami telah menyepakati aturan-aturan ini dan siap bekerja sama dengan pihak Saudi demi keamanan dan kenyamanan jemaah,” kata Menag.

Menag Nasaruddin Umar juga menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah serta mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait pelayanan haji.

“Fokus kami adalah memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan terbaik. Persiapan akan kami lakukan sejak dini,” tutup Menag. (**)