Kabarpublic.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palopo menyatakan dukungannya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palopo untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kota Palopo dengan agenda pandangan umum fraksi, Rabu (28/5/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Darwis dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andi Muh. Tazar (AMT), menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung kelanjutan pembahasan tiga Ranperda tersebut. Pandangan umum fraksi disampaikan oleh juru bicara, Jabir.
Adapun ketiga Ranperda yang dimaksud meliputi:
Ranperda tentang Penanaman Modal
Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini bisa menghasilkan regulasi yang efektif dan efisien untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palopo,” ujar Jabir mewakili Fraksi PDI Perjuangan.
Selain menyampaikan dukungan, fraksi juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses penyusunan Perda.
Hal ini dimaksudkan agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal proses legislasi ini, demi terciptanya kebijakan yang berdaya guna dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya. (**)