NewsPilihan Editor

FP2KEL ‘Tantang’ Anggota DPRD Luwu Gelar Hearing Terkait Surat KASN yang Belum Ditandaklanjuti

79
×

FP2KEL ‘Tantang’ Anggota DPRD Luwu Gelar Hearing Terkait Surat KASN yang Belum Ditandaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif & Legislatif atau FP2KEL, Ismail Ishak

Kabarpublic.com – Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) ‘menantang’ para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu periode 2024-2029 baru saja dilantik agar segera menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) Pj Bupati Luwu terkait Surat KASN yang sampai hari ini belum dilaksanakan

Koordinator FP2KEL, Ismail Ishak mengungkapkan, pihaknya meminta para wakil rakyat bersifat kritis serta melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif Pemerintah kabupaten Luwu

“Kami harapkan mereka betul-betul mengawal aspirasi masyarakat, sekaitan untuk mengoptimalkan pelayanan publik, kami meminta lembaga DPRD Luwu segera melakukan RDP dengan Pj Bupati Luwu terkait surat edaran KASN yang dilayangkan ke Pj Bupati Luwu,” kata Ismail Ishak, kepada awak media Rabu (4/9)

Baca juga:  Seni Kaligrafi Digital Diperlombakan di MTQ Nasional 2024

Ismail Ishak mengatakan, pengawasan terhadap evaluasi kinerja pejabat OPD itu penting karena menyangkut optimalisasi pelayanan publik.

Disisi lain Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah bersurat ke Pj Bupati Luwu untuk melakukan evaluasi kinerja dengan melakukan pengisian jabatan yang kosong dan melakukan rotasi pejabat yang sudah melebihi 5 tahun dalam jabatannya (Surat Edaran KASN Nomor 2 Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 30 Juli 2024)

“Dalam surat KASN dinyatakan, apabila dalam sebuah instansi Pemda terdapat jabatan tinggi pratama yang kosong, maka harus dilakukan pengisian paling lambat 1 bulan sejak surat KASN ditetapkan,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Tangkap Lima Pemuda di Luwu yang Gilir Siswi di Kompleks Sekolah

“Saat ini kami lihat ada beberapa jabatan yang kosong di lingkup Pemkab Luwu, namun hingga saat ini belum ada kebijakan yang diambil oleh Pj Bupati Luwu,” sambungnya.

Ismail mengatakan, evaluasi kinerja pejabat OPD Luwu perlu dilakukan mengingat banyaknya permasalahan yang terjadi dalam aktivitas pemerintahan daerah

“Saat ini Luwu sedang tidak baik-baik saja. Kemampuan fiskal atau keuangan Luwu sedang sakit akibat banyaknya hutang dari pemerintah masa lalu,” ungkpanya.

“Dilain sisi Pejabat Luwu dituntut dapat berkinerja lebih baik karena harus mengatasi pemasalahan tingginya angka kemiskinan, angka pengangguran, stunting yang tinggi, inflasi serta masalah ketahanan pangan,” pungkasnya. (*)

Baca juga:  6 Hari Jalani Perawatan Tanpa Pemeriksaan Dokter, Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan RS Hikmah