DaerahNewsPilihan Editor

FP2KEL Desak Evaluasi Kepala BKAD dan OPD Pemkab Luwu Terkait Defisit Anggaran 2024

191
×

FP2KEL Desak Evaluasi Kepala BKAD dan OPD Pemkab Luwu Terkait Defisit Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Defisit Anggaran. (Ilustrasi)

Kabarpublic.com – Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Kabupaten Luwu mendesak Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh Saleh untuk segera mengevaluasi kinerja sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu.

Hal ini menyusul terjadinya defisit anggaran pada tahun 2024 yang mengakibatkan banyak proyek gagal bayar, serta tunjangan tambahan penghasilan (TPP) aparatur sipil negara (ASN) yang tertunda hingga tiga bulan.

Desakan untuk Bertanggung Jawab

Koordinator FP2KEL, Ismail Ishak, mengungkapkan bahwa defisit anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah telah menyebabkan sejumlah proyek tahun 2024.

Baca juga:  Pj Walikota Palopo Lantik Pejabat Baru, Berikut Daftar Namanya

Kata dia, baik dalam tahap fisik maupun perencanaan dan pengawasan, tidak dibayarkan hingga harus dialihkan ke tahun anggaran 2025.

“Kami mendapat informasi bahwa TPP ASN Luwu tidak dibayarkan selama tiga bulan. Selain itu, banyak proyek tahun 2024 gagal bayar, baik karena pekerjaannya belum selesai maupun karena kekurangan dana di kas daerah,” ujar Ismail, Minggu (12/1).

“Kami menduga ada kesalahan dalam tata kelola keuangan daerah dan meminta evaluasi segera dilakukan,” sambungnya.

Tuntutan Evaluasi dan Pemeriksaan

Ia juga mendesak Pj Bupati Luwu untuk mengevaluasi kinerja Kepala BKAD dan jajaran, serta sejumlah kepala OPD lainnya, mengingat dampak serius dari defisit anggaran ini.

Baca juga:  Momentum Idul Adha 1446 H, Bupati Luwu Serukan Semangat Keikhlasan dan Pengorbanan

“Kami juga meminta Inspektorat untuk menginventarisasi proyek-proyek gagal bayar, baik yang belum selesai maupun yang sudah rampung tetapi tidak dibayarkan karena defisit anggaran,” sebutnya.

“Selain itu, kami mendorong Kejaksaan Negeri Belopa untuk melakukan pemeriksaan terhadap masalah ini,” tegas Ismail menambahkan.

Penyebab Defisit

Menurutnya, salah satu faktor utama penyebab defisit anggaran adalah realisasi pendapatan yang tidak mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

“Banyak proyek yang tidak rampung, dan untuk itu kami meminta penerapan sanksi denda terhadap rekanan yang lalai. Jika perlu, rekanan tersebut di-blacklist. Kami berharap masalah ini segera ditangani agar tidak berlarut-larut dan kembali terjadi di masa mendatang,” tambah Ismail.

Baca juga:  Wamenkeu: Defisit APBN 2024 Terkendali di Level 2,29% PDB, Pembiayaan Utang Diturunkan

Harapan FP2KEL

Forum ini berharap langkah-langkah evaluasi dan perbaikan segera dilakukan oleh Pj Bupati Luwu bersama pihak terkait.

“Hal itu untuk memastikan tata kelola keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya. (**)