DaerahNewsPilihan Editor

DPRD Palopo Gelar RDP dengan Forum Honorer, Bahas Kejelasan Status PPPK

9
×

DPRD Palopo Gelar RDP dengan Forum Honorer, Bahas Kejelasan Status PPPK

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Honorer Palopo. (Ist)

Kabarpublic.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Honorer Palopo untuk membahas kejelasan status pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ratusan tenaga honorer yang bekerja di Kota Palopo hadir dalam pertemuan tersebut pada Selasa (21/1/2025).

Adapun tujuannya untuk meminta kepastian mengenai pengangkatan mereka, khususnya tenaga honorer paruh waktu yang nasibnya masih belum jelas.

Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan utama dalam mengakomodasi seluruh tenaga honorer di Kota Palopo.

Darwis menegaskan pentingnya kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo untuk menemukan solusi yang tepat.

“Masalah ini sangat bergantung pada kemampuan daerah. Kita harus menyelesaikan persoalan honorer di tingkat kabupaten/kota, namun belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Saat ini, kemampuan Kota Palopo belum mencukupi untuk mengakomodasi seluruh tenaga honorer,” ujar Darwis.

Ia menambahkan, pihaknya akan mencari formula bersama pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

“Kami akan mencari formula bersama pihak eksekutif untuk mengakomodasi tenaga honorer yang ada, baik di R1, R2 maupun R3. Ini membutuhkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif,” katanya.

Baca juga:  Atraksi Drone Tutup MTQ Nasional XXX di Kaltim

Darwis juga menekankan bahwa tidak semua tenaga honorer dapat diangkat melalui jalur PPPK, terutama untuk bidang-bidang tertentu yang memerlukan pengangkatan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Beberapa bidang teknis memerlukan pengangkatan melalui CPNS karena tidak masuk dalam kategori PPPK. Solusi ini harus dipertimbangkan dengan cermat sesuai kemampuan daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, Ratusan tenaga honorer yang bekerja di Kota Palopo mendatangi kantor DPRD pada Selasa (21/1/2025) untuk meminta kejelasan terkait pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya untuk tenaga honorer paruh waktu.

Ketua Forum Honorer Kota Palopo, Ahmad, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke DPRD bertujuan untuk mendapatkan penjelasan mengenai status tenaga honorer, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

Ahmad mengkritisi pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan masalah status honorer, terutama untuk tenaga honorer paruh waktu.

“Kami datang ke DPRD untuk meminta kejelasan, terutama terkait status teman-teman honorer, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu. Masalah utama adalah status tenaga paruh waktu yang masih menggantung,” ujar Ahmad.

Baca juga:  Kadisdik Palopo Paparkan Program Kerja 2025 dalam Rapat Bersama DPRD

Ahmad berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan masa depan tenaga honorer.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembahasan yang dilakukan sebelumnya belum memberikan solusi yang jelas.

“Diskusi tadi belum memberikan kejelasan. Pemerintah pusat menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada daerah, tapi sejauh ini belum ada solusi yang nyata,” tambahnya.

Ahmad mengharapkan adanya rencana konkret dari pemerintah daerah, termasuk kemungkinan penyelesaian secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

“Kami berharap ada rencana konkret, apakah ini bisa diselesaikan secara bertahap dalam dua tahun, atau apakah status kami akan tetap seperti ini. Kejelasan itu sangat penting bagi kami,” tegas Ahmad.

Forum Honorer Kota Palopo juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD, antara lain:

1. Meminta kepastian kapan honorer berstatus R1, R2, dan R3 diangkat menjadi ASN penuh waktu.

2. Meminta pemerintah pusat untuk membuatkan Kepres tentang pengangkatan seluruh honorer Database BKN R1, R2, dan R3 menjadi ASN PPPK Penuh Waktu.

Baca juga:  Pelantikan Pimpinan DPRD Palopo Dijadwalkan Senin 28 Oktober 2024

3. Segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur agar belanja pegawai tidak melebihi 30%.

4. Mendesak DPRD Kota Palopo untuk memberi alokasi anggaran terkait penyelesaian tenaga honorer Database BKN R1, R2, dan R3 sesuai dengan arahan Kemendagri.

5. Meminta penundaan rekrutmen CPNS sampai penuntasan seluruh tenaga honorer Database BKN R1, R2, dan R3 menjadi PPPK Penuh Waktu.

6. Meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kota Palopo untuk mengakomodir tenaga honorer dari sekolah swasta (TK, SD, SMP) dalam seleksi PPPK Tahap II, termasuk mengembalikan guru mata pelajaran yang mendaftar di Tendik sesuai kualifikasi pendidikan dan mengakomodir guru TK berstatus K2 di TK Swasta untuk mengikuti PPPK Tahap II.

Ahmad berharap agar tuntutan tersebut segera mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah dan pusat demi kepastian masa depan tenaga honorer yang telah mengabdi. (Emha)