Kabarpublic.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa (24/12/2024).
Rapat tersebut dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD Kota Palopo, Penjabat Wali Kota Palopo Firmanza, serta sejumlah instansi terkait di lingkup pemerintah Kota Palopo.
Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyebutkan bahwa ketiga ranperda yang ditetapkan memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palopo.
“Tiga ranperda tersebut adalah, pertama, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kedua, fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Ketiga, terkait inovasi daerah,” ungkap Darwis.
Politisi Demokrat, Bata Manurung, menekankan pentingnya langkah pencegahan narkotika sebagai salah satu prioritas daerah.
“Pencegahan narkotika dapat dilakukan melalui sinergi dengan lembaga pendidikan, perangkat daerah, instansi pemerintah, organisasi keagamaan, badan usaha, dan berbagai lembaga lainnya,” paparnya.
Selain itu, Bata menjelaskan bahwa ranperda tentang inovasi daerah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan program-program kreatif yang memberikan dampak positif.
“Sedangkan untuk ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, DPRD mendukung langkah ini sebagai bentuk penyegaran kinerja perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palopo,” tambahnya.
Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza, menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh tiga ranperda yang telah ditetapkan tersebut.
“Kami berharap Ranperda terkait perangkat daerah dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Palopo,” ujarnya .
“Sedangkan inovasi daerah diharapkan mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tambah Firmanza.
Ia juga menyoroti pentingnya pengendalian narkotika di Kota Palopo.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin meminimalisir peredaran narkotika agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Penetapan tiga ranperda ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kota Palopo. (Emha)