Kabarlublic.com – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2026.
Prosesi penandatanganan yang berlangsung khidmat ini dipimpin dan disaksikan langsung oleh Kepala Disporapar, Saleh, di ruang pertemuan kantor dinas, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas perangkat daerah, sekaligus wujud komitmen seluruh jajaran aparatur dalam mencapai target organisasi yang telah ditetapkan.
Penandatanganan dilakukan mulai dari pejabat eselon hingga pejabat fungsional, guna memastikan setiap aparatur memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Kepala Disporapar, Saleh, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk komitmen nyata untuk menghadirkan perubahan.
“Perjanjian ini adalah janji konkret kita kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Saya berharap ini menjadi pemacu semangat bagi kita untuk terus bekerja lebih inovatif,” ujar Saleh.
Ia juga menambahkan bahwa capaian kinerja di setiap bidang akan dievaluasi secara berkala guna memastikan target dalam rencana strategis (renstra) dapat tercapai tepat waktu.
“Semoga langkah ini membawa perubahan positif terhadap iklim kerja di Disporapar, sekaligus mendorong percepatan pembangunan sektor pemuda, olahraga, dan pariwisata,” pungkasnya. (**)







