DaerahNewsPilihan Editor

Demo di Palopo Ricuh, Gedung DPRD Dirusak dan Dikuasai Massa

217
×

Demo di Palopo Ricuh, Gedung DPRD Dirusak dan Dikuasai Massa

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com – Ribuan massa aksi yang tergabung dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palopo melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo, Senin (1/9).

Aksi yang awalnya berlangsung damai tersebut berujung ricuh, setelah massa mulai merangsek masuk dan menduduki ruang paripurna kantor DPRD Palopo.

Pantauan di lokasi menunjukkan massa aksi bahkan mencoret dinding gedung DPRD sebagai bentuk protes.

Tidak hanya itu, sejumlah fasilitas gedung pun mengalami kerusakan, seperti pagar depan yang roboh dan kaca pintu utama yang pecah akibat lemparan batu.

Baca juga:  Kejari Luwu Utara Musnahkan Barang Bukti dari 36 Perkara Pidana

Kericuhan makin memanas ketika massa yang telah keluar dari gedung terlibat saling lempar batu dengan aparat kepolisian yang berjaga.

Untuk membubarkan massa dan mencegah mereka kembali masuk ke dalam gedung, aparat keamanan terpaksa menembakkan gas air mata.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar kantor DPRD Palopo masih mencekam, dengan kepulan gas air mata dan konsentrasi massa yang belum sepenuhnya membubarkan diri.

Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, angkat bicara terkait kericuhan tersebut. Ia mengimbau kepada para mahasiswa untuk menjaga ketertiban dan menyuarakan aspirasi secara damai.

Baca juga:  Dua Pria di Palopo Ditangkap Polisi, Terlibat Transaksi dan Kepemilikan Shabu

“Saya meminta kepada adik-adik mahasiswa untuk tenang dan menjaga kota kita ini. Terkait tuntutan yang dibawa, mari kita duduk bersama dan diskusikan secara terbuka,” ujarnya.

Aksi demonstrasi ini disebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan lembaga negara.

Para mahasiswa membawa sembilan tuntutan utama yang mereka anggap sebagai langkah mendesak untuk memperbaiki kondisi bangsa.

Adapun sembilan tuntutan massa aksi adalah sebagai berikut:

1. Mencopot Kapolri dan Komandan Korps Brimob.

Baca juga:  Ketua Komisi B DPRD Minta Pemkot Palopo Perhatikan Kondisi Jalan yang Rusak

2. Menghapus tunjangan anggota DPR.

3. Meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan infrastruktur sekolah.

4. Mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset bagi koruptor.

5. Menegakkan supremasi hukum secara adil dan transparan.

6. Menerapkan pajak progresif bagi golongan atas.

7. Mencopot Menteri Keuangan dan membatalkan efisiensi anggaran di sektor pendidikan.

8. Memecat pejabat publik yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

9. Melakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian.

Dari pantau di lokasi aksi demonstrasi masih ricuh, dengan saling serang menggunakan batu.