DaerahNewsPilihan Editor

BNN Palopo Ungkap Tiga Kasus Narkotika Lintas Wilayah Sepanjang 2025

3
×

BNN Palopo Ungkap Tiga Kasus Narkotika Lintas Wilayah Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo.

Kabarpublic.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo mencatat berbagai capaian dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025.

Salah satu capaian tersebut adalah pengungkapan tiga kasus narkotika lintas provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Luwu Raya.

Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi gabungan bersama BNN Provinsi Sulawesi Selatan dan Bea Cukai.

Ia menyebut bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat total 336,4 gram dan ganja seberat 543 gram.

“Tiga orang tersangka berhasil diamankan, termasuk satu orang daftar pencarian orang (DPO) berinisial BS yang ditangkap di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, pada 8 Agustus 2025,” sebutnya, dalam keterangannya pres rilis, Rabu, (31/12/2025).

Baca juga:  100.000 Visa Telah Diterbitkan, Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 2 Mei 2025

Ia menambahkan bahwa untuk ancaman narkotika semakin kompleks dengan munculnya jenis baru serta jaringan yang semakin terorganisir.

“Untuk itu, BNN harus terus adaptif dan memperkuat sinergi lintas sektor,” tambahnya.

Selain penindakan, kata dia, pihaknya juga memberikan perhatian serius pada aspek pencegahan dan rehabilitasi.

“Sepanjang tahun 2025, sebanyak 144 penyalahguna narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi melalui Klinik Pratama Jaya Sakti BNN Kota Palopo,” bebernya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 klien menyelesaikan rehabilitasi hingga tahap akhir, sementara 67 klien lainnya mengikuti layanan pascarehabilitasi sebagai bagian dari proses pemulihan berkelanjutan.

Baca juga:  118 Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Kejari Luwu Timur dari 44 Kasus

Sementara di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNN Kota Palopo menetapkan Kelurahan Salotellue sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2025.

Tak hanya itu, pihaknya juga membentuk satuan tugas antinarkoba yang melibatkan 55 relawan, yang terbagi dalam tiga kelompok kerja, yakni pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan.

Selain berbagai kegiatan sosialisasi bahaya narkoba juga terus digencarkan, menyasar lingkungan pendidikan, masyarakat, serta instansi pemerintah dan swasta.

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 93 kegiatan penyuluhan dengan total peserta mencapai 21.113 orang.

Baca juga:  KPU Palopo Umumkan DPS di Masing-Masing Kelurahan

BNN Kota Palopo juga melaksanakan deteksi dini melalui tes urine terhadap 450 orang di lingkungan pemerintah maupun swasta.

Berdasarkan hasil pengukuran, Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) Kota Palopo mencapai angka 3,68 dengan kategori sangat tanggap, melampaui capaian nasional.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa strategi BNN dalam memerangi narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui rehabilitasi dan pemulihan sosial.

“Perang melawan narkoba adalah upaya kemanusiaan. Bandar dan jaringan kami tindak tegas, namun bagi penyalahguna kami kedepankan rehabilitasi,” pungkasnya. (**)