Kabarpublic.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Sidang paripurna berlangsung pada Jumat (15/8/2025) di ruang rapat DPRD Palopo, dipimpin Ketua DPRD, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H. Harisal A. Latief, dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil.
Wali Kota Palopo, Naili Trisal, hadir bersama jajaran Pemkot untuk menyerahkan dokumen Ranperda sekaligus menanggapi pandangan fraksi.
Agenda paripurna meliputi penyerahan Ranperda APBD-P, penyampaian pandangan umum fraksi, serta jawaban Wali Kota atas pandangan tersebut.
Fraksi Demokrat melalui Rustan Taruk, SE, menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah sebesar Rp37 miliar setelah pembahasan KUA/PPAS Perubahan.
Demokrat meminta Pemkot cermat dalam mengawasi belanja pada triwulan III dan IV agar tidak menimbulkan utang di akhir tahun.
Selain itu, Demokrat mendesak Pemkot lebih selektif dalam pembayaran utang belanja berdasarkan asas keberlanjutan dan manfaat.
Fraksi ini juga menekankan pentingnya penertiban izin usaha bagi restoran, hotel, rumah sakit, kampus, hingga PT Wings, serta merekomendasikan Wali Kota meninjau kembali seluruh aset Pemkot Palopo.
Melalui Sadam, Fraksi Golkar menekankan penyelesaian insentif bagi LKK RT/RW dan LPMK sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2024 Pasal 73. Golkar juga mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah dan peningkatan PAD melalui 13 OPD teknis.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andi Muhammad Tazar (AMT), mendorong lahirnya inovasi untuk menggali potensi PAD demi keberlanjutan pembangunan.
Ia juga menekankan agar Pemkot mengatasi perlambatan ekonomi, menekan angka kemiskinan dan pengangguran, serta mengendalikan inflasi di daerah.
Chairil Natsir dari Fraksi NasDem menilai Pemkot perlu melakukan transformasi pengelolaan aset dari manual ke digital.
NasDem juga mendorong optimalisasi anggaran, peninjauan ulang MoU RSUD Sawerigading dengan pengelola parkir, serta memasukkan program pemberian reward bagi LKK ke dalam APBD-P.
Fraksi Gerindra melalui Taming M. Somba meminta pembahasan APBD-P diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat dan potensi PAD yang belum tergarap.
Gerindra juga mendorong peningkatan serapan belanja pada bidang pengembangan SDM, ekonomi berbasis teknologi, infrastruktur, dan lingkungan.
Selain itu, Gerindra menyoroti perlunya peningkatan pelayanan air bersih oleh PERUMDA Tirta Mangkaluku, termasuk perawatan rutin jaringan pipa.
Setelah mendengar pandangan fraksi, DPRD Palopo sepakat melanjutkan pembahasan Ranperda APBD-P 2025 ke tingkat komisi untuk penyempurnaan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (**)