Kabarpublic.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palopo, Aris Munandar, melontarkan kritik terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet.
Menurut data tahun 2024, kontribusi pajak dari sarang walet hanya mencapai Rp13 juta, angka yang dinilai sangat kecil dibanding potensi besar yang dimiliki sektor ini. Padahal, target yang ditetapkan hanya sebesar Rp15 juta per tahun.
“Tidak sedikit bangunan sarang walet yang ada di Kota Palopo. Tapi target pendapatan dari sektor ini masih sangat rendah,” ujar Aris Munandar, kepada media, Selasa (24/6/2025).
Aris mendorong Pemerintah Kota Palopo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penetapan target pajak sarang walet dan meningkatkan pengawasan terhadap para pelaku usaha walet yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa meskipun sulit mengukur secara pasti pendapatan dari bisnis walet, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk menyusun kebijakan yang lebih realistis dan progresif.
“Pemkot harus intens dalam memastikan besaran penghasilan dari bisnis sarang walet. Walau tidak mudah menghitung pendapatannya, tetapi bukan berarti targetnya boleh rendah terus. Ini butuh perhatian serius dan pengawasan yang lebih baik,” tegasnya.
Sorotan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi Pemkot Palopo untuk lebih serius menggali potensi PAD dari sektor-sektor yang selama ini belum dioptimalkan secara maksimal. (*)