DaerahHeadlineNewsPilihan Editor

Ratusan Tenaga Honorer Datangi DPRD Palopo, Tuntut Kepastian Pengangkatan dan Kesejahteraan

14
×

Ratusan Tenaga Honorer Datangi DPRD Palopo, Tuntut Kepastian Pengangkatan dan Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini
Ratusan tenaga honorer Kota Palopo mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo.

Kabarpublic.com – Ratusan tenaga honorer Kota Palopo mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Senin (3/2/2024).

Mereka menuntut kepastian pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Ketua Forum Honorer Kota Palopo, Ahmad, menyatakan bahwa kehadiran para honorer bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait status dan kesejahteraan mereka.

“Hari ini ada sekitar 700 lebih tenaga honorer yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menuntut kejelasan status tenaga honorer yang berstatus R1, R2, R3, R4 untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu,” ujarnya.

Baca juga:  Banjir Disertai Lumpur dan Kayu Landa Kota Palopo Sulsel

Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD Palopo, Alfri Jamil, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme serta regulasi perekrutan PPPK dan pengangkatan PNS.

Audiensi ini diterima oleh sejumlah anggota DPRD Palopo, di antaranya Alfri Jamil, Bata Manurung, Saddam, Tazar, Rustam Taruk, dan Harizal.

Selain itu, Sekretaris DPRD Muh. Taufiq serta Kepala BKPSDM Palopo, Irfan Dhari, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Para tenaga honorer berharap pemerintah daerah dan DPRD Palopo dapat memperjuangkan aspirasi mereka agar ada kepastian dalam pengangkatan status serta peningkatan kesejahteraan.

Baca juga:  Budi Sada Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan FKJ-NUR di Pilkada Palopo

Berikut enam poin utama yang disampaikan dalam aksi serentak tersebut:

1. Meminta kepastian kapan teralisasi tuntutan honorer yang berstatus R1, R2, dan R3 untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu.

2. Meminta pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan seluruh honorer dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) R1, R2, dan R3 menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

3. Segera revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mengatur tidak boleh melebihi 30 persen belanja pegawai.

Baca juga:  2 WBP Lapas Palopo Terima Remisi Perayaan Hari Raya Nyepi

4. Menunda rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sampai penutasan tenaga honorer dalam database BKN R1, R2, dan R3 sebagai PPPK penuh waktu.

5. Meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kota Palopo untuk mengakomodir tenaga honorer dari sekolah swasta, termasuk TK, SD, dan SMP, dimasukkan dalam database BKN serta diberikan upah yang sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.

6. Meminta kepada Pemerintah Kota Palopo memberikan upah kepada seluruh tenaga honorer database BKN, R1, R2, R3 dan R4 sesuai dengan UMP yang berlaku sambil menunggu pppk penuh waktu.