DaerahHeadlineNews

PP. GARDA Merah Putih: Banjir Luwu Dampak Aktivitas Pertambangan dan Pembukaan Lahan

109
×

PP. GARDA Merah Putih: Banjir Luwu Dampak Aktivitas Pertambangan dan Pembukaan Lahan

Sebarkan artikel ini
Sekjend Pengurus Pusat Garuda Muda Merah Putih, Ivan Palampuri.

LUWU, KABARPUBLIC.COM – Banjir bandang melanda Kabupaten Luwu pada jum’at tanggal 03 Mei 2024 mendapat sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya Sekjend Pengurus Pusat Garuda Muda Merah Putih, Ivan Palampuri.

Ivan Palampuri mengungkapkan bahwa banjir yang terjadi di Kabupaten Luwu atas dampak aktifitas tambang dan pembukaan lahan.

“Penyebab banjir bandang tersebut adalah diduga kuat dengan adanya aktifitas perusahaan Pertambangan, yang tidak mengedepankan AMDAL dalam proses penambanganya,” kata Ivan dalam keterangannya tertulisnya.

Baca juga:  Dituding Lakukan Ujaran Kebencian, Begini Penjelasan Rusli Sunali

Menurutnya, khususnya Perusahaan Tambang Emas PT.Masmindo Dwi Area yang melakukan eksplorasi di desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu.

“Terlebih dengan dengan kurangnya kegiatan reklamasi pasca tambang yang mengakibatkan kerusakan lingkungan,” ujarnyan.

Ivan juga mengungkapkan bahwa kerusakan lingkungan menjadi faktor penyebab meningkatnya ancaman bencana ekologis.

“Tidak hanya disebabkan oleh faktor iklim, seperti turunya hujan dengan intensitas tinggi, tetapi juga dipicu oleh kerusakan lingkungan,” ujar Ivan.

“Ini mengingat kerusakan yang dilakukan bisa terjadi secara terus menerus dan cenderung meningkat,” sambungnya.

Baca juga:  Miliki Sajam, Dua Remaja di Palopo Ditangkap Polisi

Masih Ivan, dari dulu beberapa warga desa memang sangat tidak setuju dengan adanya aktivitas tambang emas.

“Karena kita tahu dampak yang akan kami alami nantinya. Sekarang kalau begini siapa yang bertanggung jawab?,” cetusnya.

Ivan Palampuri mengajak kepada seluruh komponen, agar jangan sampai ekosistem dan keseimbangan alam terganggu karena masyarakat dan pemerintah abai dan tidak mengelola dengan baik.

“Kejadian ini (banjir bandang) merupakan evaluasi bagi kita agar bersungguh-sungguh memperhatikan dan menata keseimbangan ekosistem. Jangan sampai alam terganggu karena kita mengelolanya tidak tepat,” pungkasnya. (*)

Baca juga:  FP2KEL 'Tantang' Anggota DPRD Luwu Gelar Hearing Terkait Surat KASN yang Belum Ditandaklanjuti