Kabarpublic.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu akan memberangkatkan sebanyak 50 imam masjid untuk melaksanakan ibadah umroh pada tahun anggaran 2026.
Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tokoh keagamaan di wilayah tersebut.
Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan bahwa program tersebut telah resmi dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal itu diungkapkannya saat menggelar silaturahmi bersama sejumlah tokoh masyarakat di Rumah Jabatan Bupati.
“Kita akan berangkatkan imam masjid untuk umroh sebanyak 50 orang tahun ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran untuk program tersebut telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah.
“Anggarannya sudah dimasukkan dalam APBD tahun 2026,” paparnya.
Meski demikian, Patahudding menjelaskan bahwa akan ada kriteria khusus bagi imam masjid yang akan diberangkatkan dalam program tersebut, sehingga pelaksanaannya tetap tepat sasaran.
Program umroh bagi imam masjid ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Patahudding bersama Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan di Kabupaten Luwu.
Sementara itu, tokoh masyarakat Luwu, Yani Mulake, memberikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut.
Ia menilai program ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kehidupan religius masyarakat.
“Program umroh imam masjid ini masuk dalam visi misi beliau berdua dan alhamdulillah tahun 2026 ini bisa diwujudkan oleh pemerintah Luwu,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Luwu merupakan daerah religius yang memiliki akar sejarah kuat dalam penyebaran Islam di Sulawesi Selatan.
Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari peran Kedatuan Luwu sebagai pusat penyebaran Islam di kawasan tersebut.
Ia menilai, program ini mencerminkan integrasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sosial, budaya, dan pemerintahan di Kabupaten Luwu.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap program pemberangkatan umroh bagi imam masjid ini dapat memberikan motivasi serta penghargaan atas peran mereka dalam membina kehidupan keagamaan di tengah masyarakat. ***







