NewsPilihan Editor

Wanita di Luwu Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Dalami Kasus yang Viral di Medsos

×

Wanita di Luwu Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Dalami Kasus yang Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Kabarpublic.com – Sebuah video dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial FF di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, penyiraman cairan bercampur cabai, hingga pemotongan rambut secara paksa oleh seorang perempuan yang disebut sebagai istri sah dari pria yang diduga memiliki hubungan dengan korban.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian diduga dipicu persoalan perselingkuhan.

“Kejadiannya itu di kafe, diduga terjadi tindak pidana akibat adanya hubungan perselingkuhan. Saudari (istri sah) bersama beberapa orang lainnya diduga melakukan tindakan kekerasan berupa memukul dan menyiram cairan bercampur cabai,” kata Ibnu, kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Baca juga:  Jelang Libur Nataru, UPT Pariwisata Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan di Objek Wisata

Peristiwa itu terjadi di Cafe Queen, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, pada Minggu (15/2) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kejadian bermula saat seorang perempuan berinisial ND, yang merupakan istri sah, mencurigai hubungan suaminya setelah menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga mengarah pada perselingkuhan dengan FF.

“Peristiwa tersebut berawal ketika saudari ND merasa curiga terhadap hubungan suaminya usai menemukan percakapan chat melalui aplikasi WhatsApp yang diduga menunjukkan adanya hubungan perselingkuhan antara suaminya dengan saudari FF,” ujarnya.

ND kemudian mendatangi FF untuk mengklarifikasi temuan tersebut. Namun, pertemuan itu berujung cekcok mulut.

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Feny Ere Terus Diselidiki, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

“Saat pertemuan terjadi, emosi saudari tersebut memuncak sehingga terjadi cekcok mulut antara keduanya,” jelas Ibnu.

Dalam situasi tersebut, ND bersama beberapa orang lainnya diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

“Saudari tersebut bersama beberapa orang lainnya diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban berupa memukul, menyiram cairan bercampur cabai, serta menggunting rambut korban secara paksa,” tambahnya.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka ringan di sejumlah bagian tubuh, rasa sakit, trauma psikis, serta merasa dipermalukan. Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Nelayan di Bone Dikabarkan Tenggelam Akhirnya Ditemukan Tim Sar Gabungan

“Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Ibnu.

Dalam video yang beredar, korban tampak awalnya duduk di sebuah kafe sebelum didatangi seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sah dan mengajaknya keluar.

Di luar kafe, korban terlihat ditarik rambutnya dan dipegang oleh beberapa perempuan lain.

Rekaman selanjutnya memperlihatkan korban disandarkan di kursi, disiram cairan yang diduga air cabai, serta rambutnya digunting secara paksa.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Luwu masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat guna mengungkap secara tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. ***