DaerahNewsPilihan Editor

DPRD Palopo Nyatakan Dukungan Pemekaran Luwu Raya di Hadapan Massa Aksi

2
×

DPRD Palopo Nyatakan Dukungan Pemekaran Luwu Raya di Hadapan Massa Aksi

Sebarkan artikel ini
Screenshot

Kabarpublic.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu memblokade Jalan Trans Sulawesi di depan Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (12/1/2026).

Aksi tersebut mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh di sekitar lokasi.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap dukungan resmi pemerintah daerah atas rencana pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Massa mendesak Wali Kota dan DPRD Kota Palopo untuk menyatakan sikap terbuka serta dukungan kelembagaan terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu.

Jenderal Lapangan aksi, Rahmat Sharti, menegaskan bahwa massa tidak datang untuk mendengar janji semata, melainkan menuntut sikap resmi dan keberpihakan yang jelas dari pemerintah daerah.

Baca juga:  Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Kamar Kos

“Kami tidak datang untuk mendengar janji. Kami menuntut sikap resmi dan keberpihakan yang jelas,” tegas Rahmat Sharti dalam orasinya di hadapan massa.

Tekanan massa akhirnya membuahkan hasil. Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, bersama Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harizal A. Latief, turun langsung menemui demonstran.

Di hadapan massa aksi, Darwis menyatakan bahwa DPRD Kota Palopo secara kelembagaan mendukung pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Dukungan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Palopo di hadapan massa aksi.

Baca juga:  Ekspresikan Identitas Adat dan Budaya, Puncak Peringatan Hari Jadi XXVI Luwu Utara Digelar Meriah

Langkah itu disambut sorak sorai dan dinilai sebagai kemenangan awal dalam perjuangan pemekaran Luwu Raya.

Meski demikian, massa aksi menyampaikan kekecewaan terhadap Wali Kota Palopo yang tidak hadir menemui demonstran hingga aksi berakhir.

Ketidakhadiran kepala daerah tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat.

“Ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab politik dan kepekaan terhadap aspirasi rakyat,” ujar Wakil Jenderal Lapangan, Muh. Yahya M.

Usai orasi, Ketua DPRD Palopo Darwis menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya bukanlah gerakan baru dan tidak bermuatan kepentingan politik praktis.

Baca juga:  Ratusan Massa Datangi Polres Palopo, Tuntut Keadilan untuk Feni Ere

Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan aspirasi historis masyarakat Tana Luwu yang telah ada sejak lama.

Ia menyebut perjuangan ini berangkat dari janji politik pada masa awal kemerdekaan terkait keistimewaan wilayah Luwu.

“Kita tidak menuntut hal baru. Kita hanya meminta janji itu direalisasikan,” ujar Darwis.

Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu menegaskan bahwa dukungan tertulis DPRD Palopo harus segera ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.

Mereka juga mendesak Wali Kota Palopo untuk segera menyatakan sikap terbuka dan tegas terkait pemekaran Provinsi Luwu Raya. (**)