NewsPilihan Editor

Kasus Pengeroyokan di Bajo Belum Terungkap, Keluarga Minta Polisi Bertindak

45
×

Kasus Pengeroyokan di Bajo Belum Terungkap, Keluarga Minta Polisi Bertindak

Sebarkan artikel ini
Kasus pengeroyokan yang terjadi Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. (Ilustrasi)

Kabarpublic.com – Seorang warga Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bajo kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut resmi diterima Polres Luwu pada Jumat, 21 November 2025.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/356/XI/2025, pelapor diketahui bernama Alam Pasura (25), warga Desa Doke-Doke, Kecamatan Latimojong.

Ia melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialaminya pada Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya berada di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.

Baca juga:  Akper Sawerigading Kini Jadi Stikes Kamus Arunika Palopo

Saat itu terjadi cekcok yang kemudian berujung pada aksi kekerasan fisik. Terlapor dalam peristiwa tersebut disebutkan lebih dari satu orang.

Korban mengaku dianiaya dengan pukulan menggunakan tangan serta benda keras, termasuk helm.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pundak kiri dan kanan, serta luka gores pada wajah.

Selain luka fisik, kondisi korban juga sempat memburuk hingga harus dilarikan ke RSUD Batara Guru Belopa.

Korban diketahui mengalami muntah darah dan kencing darah sehingga memerlukan perawatan medis intensif.

Baca juga:  Pemerintah Tetapkan Target Investasi Rp13.032 Triliun untuk 2025-2029

Setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSUD Batara Guru, korban kemudian diperbolehkan menjalani rawat jalan di kediamannya.

Pihak keluarga menyebutkan korban menjalani perawatan medis selama kurang lebih satu bulan akibat luka yang diderita.

Meski laporan telah masuk sejak November 2025, pihak keluarga menyayangkan belum adanya pelaku yang diamankan oleh kepolisian hingga lebih dari satu bulan berlalu.

Keluarga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga:  Menjadikan Kakao “Endemik” di Kabupaten Luwu Utara

“Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak agar persoalan ini tidak berkembang dan menimbulkan keresahan,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, IPTU Ibnu Rabbani, saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian pihaknya.

“Insya Allah persoalan ini kami atensi,” ujar IPTU Ibnu Rabbani kepada wartawan.

Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam tahap penanganan dan pendalaman oleh aparat kepolisian Polres Luwu. (**)