Kabarpublic.com – Seorang mahasiswa di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan setelah diduga ditegur terkait aktivitasnya di sekretariat organisasi mahasiswa.
Insiden itu terjadi di Jalan Y.S. Memed, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 21.30 WITA.
Korban bernama Andi Alquais (21), mahasiswa yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara pelaku diketahui Andi Yahya (44), warga setempat yang bekerja sebagai tukang batu.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menjelaskan awal kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban yang sering dijadikan sekretariat organisasi mahasiswa Fakultas Pertambangan Universitas Andi Djemma.
“Pelaku merasa terganggu dengan aktivitas korban bersama teman-temannya yang sering ribut hingga malam dan mengganggu warga sekitar. Namun teguran tersebut tidak diterima baik oleh korban,” ujar Sahrir, kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Cekcok pun tak terhindarkan. Dalam kondisi emosi, pelaku memukul rahang korban menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan pergeseran rahang.
Akibat luka serius itu, korban langsung dilarikan ke RSU Mega Buana oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi, mengamankan situasi, dan mengecek kondisi korban.
Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Wara Selatan sebelum dibawa ke Polres Palopo.
“Pelaku sudah dijemput Pawas Ipda Susanto bersama personel piket dan saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Sahrir.
Pihak keluarga korban, Zain, membantah keras tudingan bahwa rumah tersebut sering menimbulkan kebisingan.
“Dia di dalam rumah berdua, mana mungkin mau ribut kalau begitu, sedangkan keduanya itu anak pendiam. Ribut apa? Mereka juga tidak mainkan alat musik,” ujarnya.
Zain bahkan menduga bahwa penganiayaan dilakukan lebih dari satu orang.
“Kami berharap polisi bisa mengusut semua yang terlibat, bukan hanya pelaku utama saja,” katanya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polres Palopo, sementara korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (**)







