Kabarpublic.com – Puluhan warga Desa Lengkong, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Lengkong, Senin (3/2/2025).
Mereka menolak pengangkatan Arsi Zakaria sebagai Pejabat (Pj) Kepala Desa Lengkong, yang ditetapkan berdasarkan SK Bupati Luwu No. 96/1/2025 yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh.
Keputusan tersebut menggantikan Muh. Satti Abdul Latif, yang saat ini menjabat sebagai Camat Bua dengan Arsi Zakaria, A.Md.Keb, seorang ASN yang bertugas sebagai Bidan Pelaksana Lanjutan di UPT Puskesmas Basse Sangtempe.
Dalam aksinya, warga menyatakan keberatan atas pengangkatan Arsi Zakaria karena menilai masih ada ASN lain di lingkup Kecamatan Bua yang lebih layak mengisi posisi tersebut.
“Kenapa orang yang jauh sekali dijadikan Pj. Kepala Desa Lengkong? Selain itu, perlu juga diketahui bahwa Arsi Zakaria merupakan istri ketiga dari seorang anggota DPRD Luwu dari Partai NasDem, Desi Patantan,” ujar Masrianto.
Menurutnya, pengangkatan tersebut tidak masuk akal dan terkesan sarat kepentingan.
“Banyak ASN di Kecamatan Bua yang mampu dan memenuhi syarat untuk menjadi Pj. Kepala Desa, tapi kenapa harus menunjuk seseorang dari luar kecamatan?” tambahnya.
Di tengah aksi protes warga, beredar informasi bahwa SK pengangkatan Arsi Zakaria telah dicabut.
“Kami mendapat informasi bahwa Camat Bua telah berkomunikasi dengan Pj. Bupati Luwu atau pihak pemerintah, dan SK pengangkatan atas nama Arsi Zakaria sudah dicabut,” jelas Masrianto.
Sebagai bentuk penolakan resmi, warga telah menyusun berita acara yang berisi lima tuntutan utama:
1.Meminta kepada PJ. Bupati Luwu untuk membatalkan Keputusan Bupati Luwu NO 96/1/2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Lengkong.
2.Menolak PJ. Kepala Desa Lengkong yang baru atas nama Arsi Zakaria A.Md.Keb.
3.Meminta kepada PJ. Bupati Luwu untuk mengangkat PJ. Kepala Desa Lengkong yang baru.
4.Meminta PJ. Bupati Luwu untuk mengangkat PJ. Kepala Desa Lengkong yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kecamatan Bua Kab. Luwu yang memenuhi syarat.
5.Meminta PJ. Bupati Luwu untuk hadir langsung di Kantor Desa Lengkong untuk musyawarah dengan Masyarakat tentang pergantian PJ. Kepala Desa Lengkong.
Berita acara ini ditandatangani oleh sejumlah pihak, termasuk Camat Bua H. Muh. Satti Abdul Latif, Ketua BPD Desa Lengkong Agurdi, Wakil Ketua BPD Usbir, Sekretaris BPD Siti Khadijah, serta anggota BPD Muh. Edi.