Kabarpublic.com – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Evaluasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu juga rapat ini membahas terkait Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2026, serta Penyusunan Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Luwu Tahun 2025–2030, yang digelar di Belopa, Selasa (4/11/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, yang menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
Regulasi tersebut mengatur penyesuaian struktur tarif dan objek pajak serta retribusi daerah sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Menurut Sofyan, kebijakan ini berorientasi pada asas keadilan dan perlindungan bagi pelaku usaha mikro serta peningkatan kemandirian fiskal daerah.
“Pendapatan daerah harus tumbuh melalui sistem yang bersih, transparan, dan memudahkan. Fokus kami adalah intensifikasi, digitalisasi, dan penguatan pengawasan. Bukan sekadar menaikkan tarif, tetapi memastikan seluruh potensi pendapatan dapat dikelola secara tertib, adil, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia melaporkan bahwa hingga 3 November 2025, realisasi PAD Kabupaten Luwu telah mencapai 79,89% dari target tahun berjalan.
Sektor pajak restoran, pajak parkir, dan pelayanan kesehatan mencatatkan pertumbuhan positif, sementara sektor pajak sumber daya alam dan pengelolaan aset daerah masih memerlukan optimalisasi.
Rapat juga membahas proyeksi pendapatan daerah tahun 2026, di mana sektor pajak daerah ditargetkan tumbuh sekitar 10% melalui inovasi data wajib pajak, pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah, serta intensifikasi pengawasan lapangan.
Dalam penyusunan Roadmap TP2DD 2025–2030, pemerintah daerah menekankan percepatan implementasi transaksi non-tunai pada penerimaan daerah, peningkatan literasi digital aparatur, serta perluasan jaringan internet di wilayah blank spot.
Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan bahwa transformasi digital merupakan fondasi utama bagi modernisasi tata kelola keuangan daerah.
“Digitalisasi pendapatan daerah adalah fondasi pembangunan fiskal yang berkelanjutan. Kita ingin memastikan bahwa pelayanan semakin mudah, cepat, dan transparan,” tegas Dhevy.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Gazali menyoroti pentingnya penguatan budaya kinerja di lingkungan perangkat daerah.
“Kinerja OPD dalam pengelolaan pendapatan perlu dievaluasi secara objektif. OPD yang mencapai atau melampaui target harus diberi apresiasi atas inovasinya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa bagi OPD yang belum memenuhi target, perlu dilakukan pendampingan dan pelatihan agar kinerja dapat ditingkatkan secara proporsional.
“Langkah ini bukan untuk menghukum, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam komitmen yang sama memperkuat kemampuan fiskal daerah. Digitalisasi pajak dan retribusi harus menjadi strategi utama dalam meningkatkan PAD yang efisien, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Gazali, para staf ahli bupati, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran perangkat daerah terkait. (**)







