DaerahNewsPilihan Editor

Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Ketua KPU Palopo Angkat Bicara

41
×

Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Ketua KPU Palopo Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin.

Kabarpublic.com – Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, merespons penetapan tersangka dirinya dan dua komisioner KPU lainnya terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah Calon Wali Kota Trisal Tahir.

Irwandi menyatakan jika dirinya menghormati keputusan Sentra Gakkumdu dan siap memberikan klarifikasi terkait status tersangka tersebut.

“Kami menghargai semua proses yang ada dan siap mengikuti semua tahapan. Apapun keputusan yang diambil oleh kepolisian, khususnya Sentra Gakkumdu, akan kami hormati,” ungkap Irwandi, Kamis (17/10/2024).

Irwandi menjelaskan bahwa semua langkah yang diambil oleh KPU Palopo dalam proses pendaftaran calon didasarkan pada surat resmi dari KPU RI.

Baca juga:  KPU Palopo Buka Lomba Sayembara Maskot Pilwalkot Tahun 2024, Berhadiah Jutaan Rupiah

Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi surat tersebut.

“Kami hanya menindaklanjuti surat dari KPU RI. Semua yang diperintahkan dalam surat itu telah kami laksanakan. Berdasarkan tindak lanjut dari surat tersebut, keputusan kami dibuat,” jelasnya.

Irwandi juga menyebutkan bahwa keputusan KPU Palopo turut dipengaruhi oleh hasil mediasi dengan Bawaslu Palopo.

Menurutnya, hasil mediasi tersebut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan mereka.

“Mediasi di Bawaslu juga menjadi dasar keputusan kami. Dalam sidang mediasi sebelumnya, terdapat beberapa poin yang harus kami tindak lanjuti, dan semua poin tersebut sudah kami jalankan,” tambahnya.

Baca juga:  Peduli Bencana Banjir dan Longsor Luwu, Masmindo Kerahkan 9 Alat Berat Buka Akses Jalan

Irwandi menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti meloloskan calon, melainkan menindaklanjuti poin-poin yang ada.

Irwandi menutup dengan menegaskan bahwa ia dan dua komisioner lainnya siap mengikuti proses hukum yang ada dan akan mengklarifikasi dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

“Kami siap menghadapi dan memberikan klarifikasi atas segala dugaan yang ada,” tutupnya. (*)