DaerahNewsPilihan Editor

Tim Terpadu Temukan Produk Kedaluwarsa di Pasar Wasuponda

31
×

Tim Terpadu Temukan Produk Kedaluwarsa di Pasar Wasuponda

Sebarkan artikel ini
Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (TTPOM) menemukan banyak produk kedaluwarsa. (Ist)

Kabarpublic.com – Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (TTPOM) menemukan banyak produk kedaluwarsa yang masih dijual di Pasar Wasuponda.

Tidak hanya di pasar, tim juga melakukan pemeriksaan di beberapa kios dan ritel di wilayah Kecamatan Wasuponda untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.

Saat menelusuri kios-kios di sekitar pasar, Koordinator Tim Terpadu, Andi Polejiwa Matandung, menyampaikan bahwa masih banyak pedagang yang mencampurkan produk kedaluwarsa dengan barang dagangan yang masih layak konsumsi.

Baca juga:  Ketua KPU Sulsel Sebut Siap Laksanakan Pilkada Ulang Palopo

“Masih banyak pedagang yang menggabungkan produk jualannya yang sudah tidak layak konsumsi di barang dagangan yang dipajang. Olehnya itu, kami tetap lakukan koordinasi kepada pedagang untuk tidak melakukan hal tersebut,” kata Andi Polejiwa.

Setelah diberikan edukasi oleh tim, para pedagang secara sukarela melakukan pemusnahan produk yang sudah kedaluwarsa di tempat.

Langkah ini diambil untuk mencegah masyarakat membeli produk yang tidak layak konsumsi secara tidak sengaja.

“Setelah diberikan penjelasan panjang kepada para pedagang, mereka secara sukarela melakukan pemusnahan produk yang tidak layak konsumsi di tempat agar para pembeli nantinya tidak salah mengambil barang,” ungkap Andi Polejiwa.

Baca juga:  Anggota DPRD Luwu Timur Minta Kandidat Tidak Sesumbar Umbar Janji

TTPOM juga mengimbau kepada seluruh pedagang untuk lebih teliti dalam memilah produk dagangan mereka.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat betapa pentingnya untuk bisa teliti dalam berbelanja, karena terkadang para pedagang lupa memisahkan produk expired dan layak konsumsi di kiosnya,” tambahnya.

Dalam operasi ini, Tim Terpadu terdiri dari berbagai instansi terkait yakni BPOM Palopo, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Diskominfo-SP, Bapelitbagda, Diskoperindag, Staf Kecamatan Wasuponda dan Satpol PP. (**)

Baca juga:  Warga Boleh Ganti Foto di KTP, Disdukcapil Luwu Utara Beri Penjelasan