DaerahNewsPilihan Editor

THR dan Gaji ke-13 ASN Palopo Tahun 2025 Capai Rp 46 Miliar

65
×

THR dan Gaji ke-13 ASN Palopo Tahun 2025 Capai Rp 46 Miliar

Sebarkan artikel ini
THR dan Gaji ke-13 ASN. (Ilustrasi)

Kabarpublic.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap dibayarkan pada tahun 2025.

Pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 46 miliar untuk kedua pembayaran tersebut.

Demikan disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodahtul Jannah, kepada media, Senin, 10 Februari 2025.

Dirinya juga menepis kekhawatiran terkait isu bahwa THR dan gaji ke-13 tidak akan cair tahun ini.

Baca juga:  Pelaku Pencurian di Palopo Ditangkap Polisi, Satu Orang Masih Buron

“Anggarannya sudah siap, namun kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait proses pencairannya,” katanya.

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut terbagi rata, yaitu masing-masing Rp 23 miliar untuk pembayaran THR dan gaji ke-13.

Menurtnya, jika mengacu pada pola pencairan tahun sebelumnya, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni, bersamaan dengan tahun ajaran baru sekolah untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Sementara itu, pencairan THR ASN diperkirakan akan dilakukan paling cepat H-10 Lebaran atau paling lambat setelah Hari Raya Idulfitri, yang jatuh pada awal Maret 2025. (*)

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Palopo