HeadlineNewsPilihan Editor

Tak Terima Adiknya Dianiaya, Pemuda di Palopo Tikam Korbannya

63
×

Tak Terima Adiknya Dianiaya, Pemuda di Palopo Tikam Korbannya

Sebarkan artikel ini
Terduga Pelaku penganiaayan usai diamankan Polisi.

KABARPUBLIC.COM – Unit Reskrim Polsek Wara Utara mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di Jl. Camar, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Senin (8/7/2024).

Terduga pelaku berinisial MJ (23) Warga Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Sementara korbannya adalah Mulyanto warga Jl. Bitti, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kejadian itu bermula ketika adik terduga pelaku mengaku ke kakaknya dirinya dianiaya.

Tak terima adiknya di aniaya, MJ kemudian mendatangi korban. Mereka sempat adu argumen dan saling dorong.

Baca juga:  Ribuan Warga Palopo Hadiri Silaturahmi Farid Kasim Judas

“Saat terlibat adu argumen, tiba-tiba MJ mengeluarkan gunting dari saku celananya,” terangnya.

Dikatakannya, jika pelaku MJ menikam korban pada bagian punggung sebelah kiri.

“Korban pun mengalami luka terbuka pada bagian punggung kirinya,” kata AKP Supriadi.

Setelah menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Wara Utara bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rampoang, melakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku.

“Kami lalu memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka, kemudian tim melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku lalu dibawa ke Polres Palopo guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca juga:  Pertama di Indonesia, Kemenag Bangun Sekolah Tinggi Negeri Khonghucu