DaerahPilihan Editor

SMSI Palopo Jalin Kemitraan dengan BPJS Kesehatan, Dorong Profesionalisme Perusahaan Media

183
×

SMSI Palopo Jalin Kemitraan dengan BPJS Kesehatan, Dorong Profesionalisme Perusahaan Media

Sebarkan artikel ini
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Palopo saat audiensi dengan BPJS Kesehatan.

Kabarpublic.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Palopo terus melanjutkan langkah strategisnya dengan beraudiensi bersama BPJS Kesehatan.

Pertemuan ini merupakan bagian dari instruksi pusat SMSI untuk menjalin kemitraan dengan TNI/Polri, BUMN, dan BUMD di setiap kabupaten/kota, sekaligus sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Ketua SMSI Kota Palopo, Dedy Arianto menegaskan bahwa SMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers berkomitmen mendorong perusahaan media di bawah naungannya agar lebih tertib secara administrasi.

“Salah satunya dengan memenuhi ketentuan minimal lima karyawan perusahaan media yang masuk ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kesehatan,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Luwu Serahkan 227 Akta Koperasi Dukung Program Nasional “Koperasi Merah Putih”

Dia mengatakan bahwa SMSI ini merupakan konstituen Dewan Pers, sehingga perusahaan media yang tergabung di dalamnya harus merujuk pada regulasi yang berlaku.

“Selain itu, sesuai arahan pusat dan provinsi, SMSI akan menggelar Musda serta pelantikan pada akhir tahun, tepatnya Desember 2025,” jelas Dedy Arianto.

Ia menambahkan, sinergi SMSI dengan BPJS Kesehatan diharapkan dapat mendorong perusahaan media menjadi lebih profesional, tertib administrasi, serta aktif mendukung program pemerintah, khususnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga:  KPU Tetapkan Naili Trisal–Ahmad Syarifuddin Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palopo

Senada, Sekretaris SMSI Kota Palopo, Andi Polyogama Anthon, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama SMSI adalah menertibkan perusahaan pers agar lebih tertata sesuai amanat Dewan Pers dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 9 ayat 2 yang mewajibkan perusahaan pers berbadan hukum.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan, menyambut baik audiensi tersebut. Ia menilai kehadiran SMSI menjadi mitra strategis dalam memperkuat sosialisasi program BPJS Kesehatan kepada masyarakat.

“Kehadiran SMSI tentu sangat mendukung BPJS, terutama dalam menyampaikan informasi kepada peserta dan masyarakat luas. Media yang tergabung di bawah SMSI bisa menjadi corong untuk memperkuat sosialisasi mengenai hak dan kewajiban peserta BPJS,” ujarnya.

Baca juga:  RMR Palopo Lakukan Silaturahmi dengan Bank Sulselbar untuk Kolaborasi Sosial

Audiensi SMSI dengan BPJS Kesehatan ini turut dihadiri jajaran pengurus SMSI Palopo, di antaranya Bidang Organisasi Bung Tomo Djabal Tira, Bidang Humas Musakkar Djabal Tira dan Fatmawati, serta Bidang IT Muh Farawansyah, bersama jajaran pejabat dari BPJS Kesehatan Kota Palopo.

Diketahui jika SMSI Palopo juga sebelumnya melakukan audiensi dengan Polres Kota Palopo dan Kantor Imigrasi. (**)