DaerahNews

Setahun Menjabat, Masa Jabatan Pj Wali Kota Palopo Berakhir Besok

107
×

Setahun Menjabat, Masa Jabatan Pj Wali Kota Palopo Berakhir Besok

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani.

Kabarpublic.com – Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani, akan resmi berakhir pada Kamis, 26 September 2024, besok.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Jufri Rahman, menyampaikan jika berdasarkan Surat Keputusan (SK) terkait Pj Wali Kota Palopo sudah ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski demikian dirinya belum bisa memastikan isi dari SK tersebut, apakah Asrul Sani akan diperpanjang atau diganti.

“Untuk Pj Wali Kota Palopo, besok masa jabatannya selesai. Bisa saja diperpanjang, bisa juga diganti. SK sudah ditandatangani, tapi saya belum melihat siapa namanya,” ujar Jufri, Rabu 25 September 2024.

Baca juga:  35 Anggota DPRD Luwu Utara Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Idham Kadir, juga mengonfirmasi SK Pj Wali Kota Palopo belum diterima oleh pihaknya.

Namun hingga saat ini, kata dia, belum ada kepastian apakah akan ada pergantian atau perpanjangan jabatan.

Menurtnya, sampai batas akhir pada 26 September 2024 SK belum diterima oleh Pemerintah Provinsi Sulsel, pihaknya akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Palopo.

“Kami sudah bersiap jika sampai tanggal 26 SK belum diterima, maka kami akan tunjuk Plh. Kemungkinan besar Sekretaris Daerah Palopo yang akan menjabat sebagai Plh,” kata Idham.

Baca juga:  Dihadapan Ratusan Relawannya, Putri Dakka Nyatakan Sikap Maju di Pilwakot Palopo

Kendati demikian, keputusan akhir mengenai siapa yang akan memimpin Palopo setelah 26 September 2024 masih menunggu kepastian lebih lanjut dari Kemendagri. (**)