OPINI – Mengurai benang kusut tentang potensi besar yang di miliki oleh LAZIS NU, yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU), membuka cakrawala baru terhadap pentingnya sinergi antara pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah dalam menunjang keberlangsungan dan pengembangan berbagai program kerja yang di inisiasi oleh lembaga ini.
Dengan menilik pada kesuksesan yang telah di raih oleh lembaga-lembaga amil zakat lain seperti LAZISMU dari Muhammadiyah dan WIZ (Wahdah Islamiyah), menjadi jelas bahwa potensi untuk mencapai tingkat kesuksesan yang serupa, bahkan lebih, sangat terbuka lebar bagi LAZIS NU, terutama jika seluruh pengurus dan jamaah NU dapat berpartisipasi secara aktif dalam berzakat, infaq, dan sedekah melalui lembaga ini.
Peran serta aktif dari seluruh elemen Nahdlatul Ulama dalam mengoptimalkan fungsi dan peran LAZIS NU tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini tetapi juga secara signifikan dapat menunjang operasional dan pengembangan berbagai program kerja yang di rencanakan.
Program-program ini tidak hanya terbatas pada bantuan langsung kepada fakir miskin dan asnaf lainnya tetapi juga dalam mendukung lembaga-lembaga pendidikan, rumah sakit, dan lembaga sosial lain yang berada di bawah naungan NU.
Kita dapat belajar dari LAZISMU dan WIZ yang telah berhasil mengumpulkan dana miliaran rupiah setiap tahunnya.
Kesuksesan ini bukan hanya mencerminkan tingginya kepercayaan umat terhadap lembaga-lembaga tersebut tetapi juga menunjukkan bagaimana pengelolaan dan alokasi dana zakat, infaq, dan sedekah yang baik dan transparan dapat memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya untuk individu penerima manfaat tetapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan.
Dengan populasi Nahdlatul Ulama yang besar, tersebar di berbagai kota dan desa di Indonesia, potensi untuk menggalang dana dan sumber daya lainnya sangatlah besar. Namun, potensi ini hanya dapat di wujudkan melalui sinergi dan komitmen bersama antara pengurus dan jamaah NU.
Hal ini tidak hanya tentang mengumpulkan dana yang lebih banyak, tetapi juga tentang bagaimana meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Upaya untuk terus mendorong partisipasi aktif dari warga NU ini juga perlu di iringi dengan peningkatan kapasitas pengelola LAZIS NU dalam merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi program-programnya.
Dengan demikian, LAZIS NU dapat berkembang menjadi lembaga amil zakat yang tidak hanya di hormati dan di cintai oleh masyarakat, tetapi juga menjadi penopang yang kuat untuk organisasi Nahdlatul Ulama dalam mewujudkan program-programnya yang berdampak langsung kepada kesejahteraan umat.
Semoga, dengan kerja keras, doa, dan dukungan dari semua pihak, LAZIS NU dapat mencapai dan bahkan melampaui pencapaian yang telah diraih oleh lembaga-lembaga amil zakat lainnya.
Serta menjadikan LAZIS NU sebagai model pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah yang efektif dan efisien, serta menjadi sumber keberkahan yang tidak hanya di rasakan oleh penerima manfaatnya tetapi juga oleh seluruh umat Islam, khususnya jamaah Nahdlatul Ulama.
Oleh: Achmad Badawi, S.Ag.,M.Pd.,M.Kes.