HeadlineNews

Sejumlah Randis Menunggak Pajak di Lingkup Pemda Luwu

46
×

Sejumlah Randis Menunggak Pajak di Lingkup Pemda Luwu

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati, Dhevy Bijak saat melakukan pengecekan Randis di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu.

Kabarpublic.com – Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, menemukan sejumlah kendaraan dinas yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal itu ditemukan dalam apel cek fisik Kendaraan Dinas (Randis) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu hari kedua di halaman Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu, Selasa (15/4).

Saat melakukan pengecekan, Dhevy Bijak langsung menuju ke area Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan meninjau kendaraan jenis Innova Venturer putih dengan pelat merah DP 27 F.

Hasil pengecekan menunjukkan kendaraan tersebut yang merupakan Randis milik Kepala Dinas Perkim belum melunasi PKB.

Baca juga:  Menag Nasaruddin Dukung Program Penguatan Pendidikan dan Digitalisasi

“Saya sangat menyayangkan, Randis milik Kepala Dinas bisa menunggak pajak. Padahal, anggaran pemeliharaan dan pembayaran pajak sudah dialokasikan untuk setiap kendaraan dinas di lingkup Pemkab Luwu,” tegas Wabup Dhevy.

Mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat periode 2019–2024 itu mengingatkan bahwa para ASN harus menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor.

“Kita ini harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kita minta masyarakat taat pajak, tapi kendaraan dinas kita sendiri malah menunggak. Pajak itu juga untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca juga:  Akademisi Unanda Kritik Gakkumdu, Nilai Tidak Cermat Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Berdasarkan data yang dihimpun jika adanya sejumlah Randis dari berbagai OPD yang menunggak PKB.

Selain mobil milik Kadis Perkim, tercatat juga kendaraan roda empat dari beberapa instansi lain mengalami hal serupa, di antaranya:

DP 8043 F milik Dinas Perpustakaan, DP 1138 F, mobil jenis Avanza, DP 1279 F, Avanza Veloz milik Kabag Ekonomi Setdakab Luwu, DP 1143 F, yang juga diketahui sudah melewati jatuh tempo pembayaran

Wabup Luwu menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD dan memastikan kendaraan dinas yang digunakan benar-benar sesuai prosedur administrasi, termasuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Baca juga:  Dhevy Bijak Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiyah

“Ini jadi bahan evaluasi. Saya tidak ingin ke depan masih ditemukan kendaraan dinas yang tidak tertib administrasi, apalagi menunggak pajak. Kita harus tunjukkan komitmen ASN sebagai pelayan publik yang disiplin dan bertanggung jawab,” tegasnya. (*)