KABARPUBLIC.COM – Pemerintah Daerah Luwu Utara menetapkan besaran zakat fitrah, zakat harta, Infaq Ibadah Umroh dan Haji untuk tahun 2024.
Untuk zakat fitrah ada dua opsi yaitu Rp. 40 ribu dan Rp.42 ribu/ orang di kecamatan dataran. Sementara di Kecamatan Seko, Rongkong, dan Rampi sebesar Rp. 25 ribu/ orang.
Adapun zakat rumah tangga di sepakati di samakan dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 50 ribu/ Kepala Keluarga. Untuk infaq umroh dan haji di tetapkan sebesar Rp.100 ribu dan Rp. 500 ribu/ sekali pergi.
Penentuan besaran zakat dan infaq tersebut di sepakati pada Rapat Persiapan Safari Ramadan yang di pimpin langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dan di hadiri Forkopimda bersama stakeholder terkait, Jumat (8/3/2024).
“Perbedaan besaran zakat di kecamatan terpencil karena adanya perbedaan harga beras yang hanya Rp.10- 12 ribu/ kilo,” kata Indah, di kutip dari portal.luwuutarakab.go.id
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemda tentu juga akan melaksanakan Safari Ramadan di tiap kecamatan mulai Kamis, 14 Maret 2024,” terang bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Ia juga menjelaskan, nantinya tim safari ramadan akan di bagi menjadi 3 tim sehingga dalam satu hari akan ada 3 kecamatan yang di kunjungi.
“Tapi perlu di garisbawahi bahwa instansi seperti Kemenag, DMI, RSUD Andi Djemma, bagian protokol, satpol PP, diskominfo, BKPRMI, dinas perhubungan, dan persamilra, di harapkan juga ada masuk ke tim 2 dan tim 3. Silakan masing-masing membagi dan menentukan pejabat administratornya untuk melebur di ketiga tim yang telah di bentuk,” pesan orang nomor satu di Luwu Utara tersebut.
Diketahui pada hari pertama Safari Ramadan tim 1 di pimpin Bupati Luwu Utara akan berkunjung ke Kecamatan Sabbang Selatan, tim 2 di pimpin Wakil Bupati Luwu Utara ke Kecamatan Tanalili sementara tim 3 di pimpin Sekda berkunjung ke Kecamatan Malangke. (**)