DaerahHeadlineNews

Rusak Motor, Sembilan Remaja di Palopo Ditangkap

169
×

Rusak Motor, Sembilan Remaja di Palopo Ditangkap

Sebarkan artikel ini
terduga pelaku pengerusakan motor yang terjadi di Kota Palopo.

KABARPUBLIC.COM – Unit Reskrim Polsek Wara, Polres Palopo berhasil mengamankan sembilan remaja yang terlibat dalam pengrusakan motor.

Pengerusakan motor itu terjadi di Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo.

Penangkapan terhadap ke Sembilan terduga pelaku itu di pimpin langsung Kanit Reskrim, Polsek Wra, Iptu Andi Akbar.

Sembilan remaja yang di amankan itu masing-masing berinisial RH (17), RE (18), RZ (18), MA (20), MS (17), FJ (24), BF (19), OS (26) dan DI (19).

Baca juga:  Kantor Baznas Luwu Utara Buka Layanan Zakat Fitrah

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan saat aksi pengrusakan motor itu viral di media sosial Instagram.

Atas informasi tersebut unit Reskrim Polsek Wara kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Kami melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku pengrusakan sepeda motor yang viral di Media Sosial Instagram,” kata AKP Supriadi, Minggu (17/3/2024).

“Peristiwa itu terjadi pada Rabu tanggal 13 Maret 2024, sekira pukul 02.00 wita bertempat di Bogar Kel. Salekoe Kec.Wara Timur Kota Palopo,” sambungnya.

Baca juga:  25 Sopir Jalani Tes Urine 1 Diantaranya Positif dalam Operasi BNN dan Polres Palopo

Supriadi mengatakan berdasarkan interogasi, aksi pengrusakan tersebut di latarbelakangi adanya permasalahan kesalahpahaman pada saat melakukan perlombaan lari di samping SMP N 3 Palopo.

“Salah satu rekan dari terduga pelaku dianiaya yang kemudian memicu terjadinya Tawuran. Selanjutnya mereka melakukan pengejaran sampai di daerah Bogar,” terangnya.

“Mereka mendapati dua orang yang sedang berboncengan yang kemudian singgah memarkirkan motornya dan langsung di hampiri para terduga pelaku dan melakukan pengrusakan terhadap motor korban,” tambahnya.

Aksi pengrusakan yang di lakukan para remaja itupun terekam CCTV dan viral di media sosial.

Baca juga:  Anggota Polres Palopo Jalani Sidang KKEP, Dijatuhi Sanksi Demosi

Bahkan, di antara mereka ada yang membawa senjata tajam jenis parang.

“Saat ini, mereka masih di lakukan pemeriksaan di Mapolsek Wara. Sementara satu terduga pelaku masih di lakukan pencarian,” pungkasnya (*)