DaerahNews

Resmi, Pimpinan DPRD Kota Palopo Masa Bakti 2024-2029 Dilantik

66
×

Resmi, Pimpinan DPRD Kota Palopo Masa Bakti 2024-2029 Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo. (Int)

Kabarpublic.com – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, I Komang Didiek Prayoga, SH, M.Hum.

Ketiga pimpinan yang dilantik ini akan bertugas untuk periode 2024-2029.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1251/X/2024 mengenai peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Palopo.

Darwis terpilih sebagai Ketua DPRD, didampingi oleh H. Harisal A. Latief sebagai Wakil Ketua I, dan Alfri Jamil sebagai Wakil Ketua II.

Baca juga:  Gubernur Zudan Lantik 7 Anggota KPID Sulsel

Dalam sambutannya, Darwis menyampaikan, pimpinan DPRD Palopo telah memulai sejumlah agenda penting, termasuk pembentukan fraksi-fraksi, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait tata tertib DPRD, dan persiapan alat kelengkapan dewan lainnya.

Darwis menegaskan komitmennya untuk mencapai tujuan nasional demi kepentingan masyarakat dan negara.

Sementara itu, Penjabat Walikota Palopo, Firmanza DP, turut hadir dan memberikan ucapan selamat kepada ketiga pimpinan DPRD yang baru dilantik.

Ia berharap DPRD dapat menjadi mitra yang solid bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.

Baca juga:  Lapas Palopo Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi WBP

“Selamat bertugas, semoga amanah menjalankan tanggung jawab. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita dapat memperkuat pembangunan daerah,” ucap Firmanza.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh Datu Luwu ke-40, YM Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, SH, MH, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, SH, SIk, MH, Dandim 1403/PLP Letkol Arm Kabit Bintoro Priyambodo, Kajari Ikeu Bachtiar, SH, MH, Kepala BNN AKBP Herman, pimpinan partai politik, jajaran KPU dan Bawaslu, serta perwakilan BUMN dan BUMD. (*)

Baca juga:  Ribuan Batang Rokok Ilegal Diamankan di Luwu Utara