Kabarpublic.com – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor WP23.UM.01.01-57 tanggal 18 Februari 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan selama Ramadan dan Idul Fitri.
Razia dimulai pukul 13.30 WITA dengan melibatkan jajaran pejabat struktural serta petugas pengamanan lapas.
Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan warga binaan satu per satu secara humanis dan profesional, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang di dalam kamar hunian.
Adapun area yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Blok Hunian D1, D2, dan D5.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Sidik Widianto, didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Hartono, bersama tim pengamanan.
Pelaksanaan razia bertujuan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas, seperti telepon genggam, narkoba, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang larangan berupa satu gelas besi, satu pisau rakitan, tiga botol parfum, dua sendok besi, lima paku, satu alat pemotong besi, satu alat cukur, dua gunting, serta satu rokok elektrik.
Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan handphone dan narkoba nihil, yang menandakan kondisi pengamanan lapas tetap terkendali.
Seluruh barang hasil razia selanjutnya diinventarisir dan diamankan untuk proses pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga memastikan kondisi teralis, branggang, dan tembok keliling lapas berada dalam keadaan baik dan aman.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Ramadan.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan lapas tetap steril dari barang-barang terlarang, sehingga pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta profesionalisme petugas.
Melalui kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR), khususnya dalam momentum peningkatan kewaspadaan menjelang bulan suci Ramadan. (**)







